Home / Sulsel

Minggu, 19 September 2021 - 16:17 WIB

Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif: Sulsel Miliki Hutan Luas yang Perlu Dikelola Bagi Kesejahteraan Rakyat

Wakil ketua DPRD Sulawesi selatan Syaharuddin Alrif

Wakil ketua DPRD Sulawesi selatan Syaharuddin Alrif

MEDIASINERGI.CO WAJO — Wakil ketua DPRD Sulawesi selatan Syaharuddin Alrif melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (perda) nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan hutan rakyat di Desa Betao Riase Kecamatan Pitu Riase Kabupaten Sidrap, pada Minggu 19 September 2021

Turut hadir dalam kegiatan sosper bapak Ir. M. Tahir, P. SP, M.Si Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Dan Hutan Je’neberang Saddang Makassar,kepala desa Betao riase Suardi laupe S.Pd MSi dan Kapolsek Pitu riase bapak MUH TANG SH.MH.

Baca Juga:  Jelang Peringatan HUT Bhayangkara ke 77, Polda Sulsel Ajak Mahasiswa Ikuti Kompetisi Marketing

Kata Syahar, Sulawesi Selatan memiliki potensi hutan rakyat yang cukup besar yakni seluas 295.926 hektar. Tersebar di semua kabupaten/kota. Tinggal perlu dikelola untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani hutan.

Baca Juga:  Peringati HJW ke 626, Bupati Ajak Kokohkan Jati Diri dan Karakter Orang Wajo

“Serta membuka kesempatan kerja dan peluang usaha melalui berbagai model pengelolaan, pembinaan, pemberdayaan, pendampingan dan penerapan, sehingga terwujud kesejahteraan rakyat” kata Syahar.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Takalar Serahkan Bantuan Alsintan kepada Kelompok Tani Binaan Polri

Sulsel

PPP Sulsel Instruksikan Fraksi DPRD Makassar Dukung Program Wali Kota Munafri

PWI

Sinergi Ulama dan Media: Menag RI Beri Apresiasi Khusus untuk Ketua PWI Sulsel Terpilih

Advertorial

Dari Teguran untuk ASN hingga Motor Sampah Baru, Ini Pesan Bupati Wajo Saat Apel Pagi

Sulsel

Hadiri Wisuda Santri BKPRMI, Bupati Takalar Wajibkan Sertifikat TK-TPA Masuk ke Jenjang SMP

Sulsel

Wali Kota Munafri Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar

Sulsel

KSN dan LLI Sulsel Bersatu dalam Semangat Sehat

Sulsel

Wali Kota Munafri Resmikan Cetia Zhen An Kong “Sam Ong Hu” Makassar