MEDIASINERGI.CO PANGKEP — Presiden RI, Joko Widodo secara virtual menyerahkan 1200 sertifikat kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangkep untuk diserahkan ke masyarakat, di ruang pola kantor Bupati Pangkep, Rabu 22 September 2021
Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana menjelaskan, Jokowi dalam arahannya menyampaikan kepada penerima agar menjaga dengan baik sertifikatnya.
Dengan adanya sertifikat ini tidak lagi terjadi konflik agraria karena telah ada kepastian hukum. Dengan sertifikat ini juga menjauhkan masyarakat dari makelar tanah.
Syahban Sammana berharap, ke depan semua masyarakat harusmemiliki sertifikat sebagai kepastian hak milik.
















