Home / Sulsel

Selasa, 19 Oktober 2021 - 15:14 WIB

Pemprov Recovery Kondisi Saat Ulang Tahun 352 Sulsel

Seperti halnya, tanah masjid Al Markaz Al Islami yang nilainya triliunan, setelah beberapa tahun kalah dalam sidang gugatan pihak ketiga, akhirnya menang dalam kasasi, Gedung Juang 45 juga sudah diakuisisi oleh Pemprov Sulsel setelah dikontrak oleh pihak ketiga selama 30 tahun.

Baca Juga:  BNN Sulsel dan Pemkot Makassar Tangkal P4GN Sejak Dini

“Termasuk tanah tumbuh yang nilainya ratusan miliar yang menjadi kewenangan provinsi harus diselamatkan. Lego-lego yang tadinya nihil pendapatan kita recovery. Sudah ada pendapatan Rp 6 miliar yang sudah dikelola perusda dengan manajemen yang baik,” ujarnya.

Baca Juga:  PHI Aspirasi ke DPRD Wajo Terkait Kasus Hukum Dugaan Pencabulan yang Dilakukan Oknum Kades Lempong

Plt Gubernur menambahkan, pada 2021 ini seluruh perangkat daerah bisa optimis dalam mengerjakan program prioritas, sehingga di tahun 2022 nanti kondisi keuangan Pemprov Sulsel bisa berjalan normal. (*)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Logo HUT ke-419 Makassar Disayembarakan, Desainer Lokal Adu Gagasan

SOPPENG

Bupati Soppeng Resmikan Gedung UPD dan CT Scan RSUD Latemmamala

Sulsel

Jembatan Kembar Barombong Mau Dibangun Pemkot Makassar, Tapi Tiga Bidang Lahannya Masih Bersengketa

Sulsel

Wamen Komdigi Angga Raka Tampil Perdana di PWI CHANNEL, Podcast PWI Pusat Resmi Diluncurkan

Makassar

Jumpa Maba di Masjid Agung Kampus UIN Alauddin

Sulsel

Tak Lagi Bayar Iuran Sampah, 3122 Rumah di Ujung Tanah Nikmati Program Wali Kota Munafri

Makassar

23 Rumah Terbakar, Gerindra Makassar Bantu Warga Terdampak di Mattoangin

PINRANG

Langka Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi dan Gas Elpiji di Pinrang