MEDIASINERGI.CO LUWU TIMUR — Dalam rangka meningkatkan pengetahuan kepada masyarakat mengenai UU Perkawinan dan UU PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 66 melakukan sosialisasi.
Bekerjasama dengan KUA dan Dinas Sosial. Sosialisasi UU dipusatkan di Aula Kantor Desa Manurung, Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur, Senin 25 Oktober 2021.
Dalam sambutannya Kepala Desa Manurung Irwan Jafar AMd menyampaikan kepada seluruh peserta agar kiranya betul-betul mengikuti sosialisasi ini dengan serius.
Kordes Manurung A. Muh. Alfiqhi Zaid mengatakan, dengan adanya sosialisasi UU Perkawinan dan PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
















