MEDIASINERGI.CO — Jagat wartawan Indonesia dilanda duka. Harmoko, Menteri Penerangan era Soeharto dan mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan sejumlah jabaan lainnya, meninggal dunia, Ahad (4/7/2021) malam..
“Innalillahi wa innailaihi rajiun telah meninggal dunia Bpk. H. Harmoko bin Asmoprawiro pada hari Minggu, 4 Juli pada jam 20:22 WIB di RSPAD Gatot Soebroto,” kata Ketua DPP Golkar Dave Laksono kepada wartawan, Minggu (4/7/2021).
H. Harmoko yang lahir di Patianrowo, Nganjuk, Jawa Timur, 7 Februari 1939, adalah wartawan dan politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Menteri Penerangan Indonesia pada masa Orde Baru, dan Ketua MPR pada masa pemerintahan Soeharto dan BJ Habibie. Dia pernah menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia, dan kemudian menjadi Menteri Penerangan di bawah pemerintahan Soeharto selama 14 tahun.
Seperti ditulis Wikipedia, pada permulaan tahun 1960-an, setelah lulus dari Sekolah Menengah Atas, ia bekerja sebagai wartawan dan juga kartunis di Harian Merdeka dan Majalah Merdeka. Pada tahun 1964 ia bekerja juga sebagai wartawan di Harian Angkatan Bersenjata, dan kemudian Harian API pada 1965. Pada saat yang sama, ia menjabat pula sebagai pemimpin redaksi majalah berbahasa Jawa, Merdiko (1965).
Pada tahun berikutnya (1966-1968), ia menjabat sebagai pemimpin dan penanggung jawab Harian Mimbar Kita. Bersama beberapa rekannya, pada tahun 1970, ia menerbitkan harian Pos Kota.
Harmoko menjadi orang ke-10 yang menjabat Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, antara 1997–1999 pada era Presiden Soeharto dan berlanjut ke masa Habibie. Harmoko yang menggantikan Wahono, kemudian diganti oleh Amien Rais.
Almarhum juga menjadi orang ke-12 yang menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dengan masa jabatan 1997–1999, di era Presiden Soeharto dan berlanjut ke era B.J Habibie. Sebagai Ketua DPR dia menggantikan Wahono yang juga merangkap sebagai Ketua MPR. Ketika reformasi dan Gus Dur naik menjadi Presiden ke-4, menggantikan B.J.Habibie yang tidak mencalonkan diri lantaran laporan pertanggungjawabannya ditolak DPR,. Akbar Tandjung pun menggantikan posisinya sebagai Ketua DPR yang kemudian menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Harmoko merupakan orang ke-22 yang menjabat Menteri Penerangan Indonesia. Tidak hanya itu, dia termasuk orang terlama yang menempati posisi menteri sejak 19 Maret 1983 hingga 13 Maret 1997 di era Soeharto. Dia menggantikan Ali Moertopo, jenderal intelijen yang menjadi tangan kanan Soeharto. R.Hartono yang juga tentara menggantikan posisi Harmoko sebagai Menteri Penerangan tak berapa lama karena Departemen.Penerangan dilenyapkan oleh Gus Dur sebagai instansi pemerintah. Karyawannya kemudian terinkarnasi menjadi Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) beberapa tahun kemudian.
Selagi menjabat Menteri Penerangan, Harmoko juga menjadi Ketua Umum Golongan Karya yang dijabatnya selama 5 tahun. Dia menjadi orang ke-6 yang menakhodai partai berlambang pohon beringin itu. Dia kemudian digantikan oleh Akbar Tandjung.
Kenangan Tak Terlupakan
Saya memiliki dua kenangan yang idak terlupakan dengan Harmoko. Pertama ketika dia masih menjabat Ketua PWI Pusat. Kedua, setelah dia menjabat Menteri Penerangan RI, bertepatan dengan Sulsel dipimpin Prof.Dr.A.Amiruddin, almarhum.
Kenangan pertama, terjadi pada suatu malam, pada tahun 1980 ketika ada pertemuan Ketua PWI dengan para pemimpin redaksi media di Makassar yang dilaksanakan Kakanwil Deppen ketika itu. Karena acara malam, redaksi senior yang ada di Kantor Harian Pedoman Rakyat (PR) meminta saya menghadiri acara itu sekaligus meliput.
Harmoko seperti biasa berbicara berapi-api. Dia termasuk orator ulung. Di akhir acara, moderator pertemuan itu, Kakanwil Deppen Sulsel, memberi waktu kepada yang hadir mengajukan pertanyaan. Beberapa saat saya tidak melihat ada orang yang tunjuk jari untuk bertanya. Biar pemimpin redaksi media di Makassar tidak dianggap tidak tahu bertanya, saya pun tunjuk jari dan bertanya.
Pertanyaan saya sebenarnya sangat sederhana dan lebih ingin meminta penjelasan saja. Saya menjelaskan, bahwa dalam setiap memberitakan sesuatu wartawan hendaknya menghindari pemberitaan yang daoat menimbulkan instabilitas. Caranya, tidak memberitakan masalah-masalah yang rawan dan sensitif. Misalnya, pembunuhan dan konflik yang bernuansa sara.
Saya kemudian menunjuk contoh bahwa ternyata tanpa wartawan memberitakan suatu peristiwa yang sensitif malah justru terjadi instabilitas. Bentuknya, masyarakat yang tidak memperoleh informasi melalui media arus utama, justru membuat selebaran yang difotokopi yang berisi berita yang dilarang diberitakan penguasa.
“Masalahnya,, kasus tersebut justru tidak diberitakan, malah menimbulkan instabilitas dan kegelisahan di tengah masyarakat yang tidak mendapat informasi yang resmi dari media mengenai objek berita tersebut,” kata saya.
Saya mencontohkan waktu itu, berita kedatangan jenazah PB Harahap, Bupati Bone yang dibunuh oleh tukang kebun di Watampone, instansi keamanan dalam hal ini Laksusda melarang media memberitakan. Keesokan hari, yang beredar justru fotokopi cerita penulis yang anonim mengenai peristiwa kedatangan jenazah itu.
Harmoko menjawab panjang lebar dengan memberi contoh pers .liberal di Amerika Serikat dengan Sistem Pers Pancasila yang dianut Indonesia. Setelah dia selesai memberikan jawaban, saya pun berdiri lagi untuk menyahuti penjelasannya.
“Terima kasih atas penjelasan Ketua PWI, meskipun saya kurang puas”.
Pada tahun 1994, saya mengikuti lokakarya yang diadakan PWI Pusat di Cisarua Bogor. R.H.Siregar S.H. yang ketika itu menjabat Ketua Bidang Hukum PWI Pusat tampil membawakan materi mengenai Kode Etik Jurnalistik. Di akhir sesi presentasi, saya pun teringat dengan pertanyaan yang saya ajukan kepada Pak Harmoko di Ujungpandang (ketika itu, kini Makassar). Saya pun angkat tangan. Mengajukan pertanyaan yang bunyinya sama dengan yang saya ajukan kepada Pak Harmoko itu.
“Susah juga pertanyaan Anda ini,” kata R.H.Siregar setelah berbasa-basi beberapa paragraf kalimat mengomentari masalah itu yang secara substansial tidak menyentuh permasalahan inti. .
















