Oleh H Rukman Nawawi
MEDIASINERGI.CO WAJO — Kalender Hijriah atau kalender Islam yang menjadi acuan masyarakat muslim dalam menentukan momentun agama islam. Seperti sejarah perhitungan Kalender Hijriah.
Banyak hal yang perlu ketahui tentang kalender Hijriah ini, mulai dari sejarah, perhitungan sampai metode perhitungannya hal ini disampaikan di Khutbah Jumat di Masjid Jami’atul Keriyah Siwa Kabupaten Wajo oleh Anregurutta DR. KH. Muhammad Yunus Pasanreseng Andi Padi, M.Ag. Sebagai Rektor Institut Agama Islam As’adiyah dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan 14 Juli 2023
Menurut Anregurutta H Muhammd Yunus Passareseng A Padi, bahwa Sejarah kalender Hijriah adalah sistem penanggalan yang dibuat oleh umat Islam dengan Sistem kalender dalam Islam ini diprakarsai oleh Umar bin Khattab, yang kemudian digunakan oleh umat muslim dan negara-negara Islam lainnya , yakni 17 tahun setelah hijrahnya Rasulullah SAW. Penamaan “hijriah” diambil dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah pada 622 Masehi, yang kemudian ditetapkan sebagai dimulainya perhitungan tahun Hijriah.
Pembuatan kalender Hijriah berdasarkan permasalahan surat-menyurat kala itu yang dialami pemerintahan Islam era Khulafaur Rasyidin kata ketua MUI Wajo.
Saat itu, pemerintahan Islam menemukan kesulitan mengidentifikasi dokumen yang tidak bertahun, maupun bertanggal atau bulan.
















