Untuk digitalisasi pembayaran, pelaku UMKM diarahkan untuk memanfaatkan aplikasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dengan melibatkan seluruh perbankan yang ada di Sinjai.
“Berdasarkan data dari beberapa perbankan sudah ratusan UMKM yang memanfaatakan aplikasi ini dan kita upayakan jumlahnya semakin meningkat lagi. Sebab, melalui aplikasi ini pembayaran dapat dilakukan dengan mudah dan aman bagi pelaku usaha dan konsumen,” katanya.
Dari segi perizinan, Pemkab Sinjai selalu menyampaikan kepada pelaku usaha bahwa perizinan sekarang sudah sangat mudah, tidak lagi melalui surat izin usaha dari kelurahan maupun IUMK dari Kecamatan tetapi sudah melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang ada pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sinjai.
Upaya lain yang dilakukan dalam pemulihan ekonomi, sambung Andi Mandasini, yakni memfasilitasi pelaku UMKM untuk mendapatkan akses permodalan dari lembaga perbankan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Melalui arahan dan petunjuk dari bapak Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), kami berupaya membantu pelaku UMKM agar akses permodalan dimudahkan. Ini yang kami terus lakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM bersama Perbankan,” ujarnya.
Selain itu, melalui OPD terkait dalam bidang perekonomian, pihaknya terus melakukan pembenahan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi pelaku usaha melalui pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan maupun dari Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai. (zah)
Editor: Manaf Rachman
















