Sementara itu, Kepala Dinas Kominfosandi Kabupaten Pinrang A.Matjtja berharap kunjungan ini dapat menunjukkan upaya PPID Kabupaten Pinrang dalam melayani masyarakat di bidang Informasi.
Dirinya pun berharap kedepannya, PPID Kabupaten Pinrang dapat terus eksis dalam menjawab tantangan Keterbukaan informasi sebagai salah satu penerapan amanat Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.(tan)
Editor: Manaf Rachman
















