Home / Sulsel

Selasa, 30 November 2021 - 11:51 WIB

Bayar Pajak PBB Via QRIS di Kabupaten Sinjai

Masih kata Asdar bahwa, masyarakat bisa memilih opsi pembayaran secara digital atau online melalui Mobile Bangking Bank Sulselbar, Quick Response Indonesian Standard (QRIS), Gopay dan Tokopedia.

“Metode ini sudah berjalan sejak tahun ini, dan beberapa jenis pajak memang sudah bisa dilakukan dengan sistem QRIS antara lain pajak hotel, restoran, BPHTB, PBB maupun reklame,” jelasnya.

Asdar menambahkan pembayaran sistem online akan semakin menjamin akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelolah oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Baca Juga:  May Day 2026, Wali Kota Munafri Fasilitasi Buruh Duduk Bersama di Lapangan Karebosi

“Dengan pembayaran non tunai tersebut kita bisa atau masyarakat bisa lebih yakin bahwa pembayaran mereka itu langsung masuk ke kas daerah. Jadi bisa dijamin aman tidak ada potensi penyalahgunaan sehingga langsung dapat dipastikan pembayaran tersebut kita terima di kas daerah,” ucapnya.

Baca Juga:  Dikbud Dan PGRI Kabupaten Pinrang Gelar Rapat Pemantapan Jalan Sehat Dalam Rangka Memeriahkan Dirgahayu PGRI ke– 78 Dan HGN

Terakhir, Asdar menghimbau kepada seluruh masyarakat yang saat ini belum melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan, agar segera melakukan pembayaran baik secara manual maupun via online.

Apalagi batas pembayaran ini sampai tanggal 30 November 2021. Masyarakat yang tidak melakukan pembayaran sampai batas waktu yang telah ditetapkan akan dikenakan denda. (Humas)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Pesisir Bebas Limbah Makroalga: Tim Sargacycle Unhas Hadirkan Inovasi Ekonomi Sirkular di Takalar

HALO POLISI

Tinggalkan Jabatan Kapolres Wajo, AKBP Rosid Ridho Pamit dengan Permintaan Maaf

Sulsel

Wali Kota Makassar Sambut Supervisi KPK, Perkuat Pengawasan Proyek Strategis 2026

Sulsel

Sambut Kapolresta Gowa, Wakil Bupati Komitmen Perkuat Sinergi dalam Menjaga Suasana Kondusif

Pendidikan

Mahasiswa KKN Tematik Perubahan Iklim Universitas Hasanuddin Gelar Sosialisasi “Think Before You Prompt: Kenali Hukumnya, Jaga Buminya” di SMP Negeri 7 Parepare

PINRANG

DPRD Pinrang Setujui Ranperda PJP APBD TA.2025

Sulsel

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Budaya Refill dan Penanggulangan Sampah Plastik di SMPN 13 Parepare

Sulsel

Komitmen Bangun Pemerintah yang Bersih, Pemkab Takalar Lakukan Penandatanganan SKTJM