Home / Advertorial

Kamis, 2 Desember 2021 - 14:57 WIB

Penerapan Sistem Merit Antarkan Pemkab Wajo Sabet Penghargaan dari KASN

Bupati Wajo H. Amran Mahmud

Bupati Wajo H. Amran Mahmud

Herman mengatakan, penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya untuk Pemkab Wajo. “Yang pertama ditetapkan pada Desember 2020 lalu dengan kategori ‘Baik’. Untuk yang kedua ini kita berharap bisa mendapatkan predikat yang lebih baik, minimal mempertahankan yang sudah ada,” harapnya.

Sementara, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Wajo, Muhammad Ilyas, mengatakan bahwa untuk reformasi birokrasi, Pemkab Wajo sudah melakukan dan mulai melakukan percepatan sejak tahun pertama pemerintahan duo Amran.

Salah satu upaya percepatan reformasi birokrasi yang telah dilakukan dengan merestrukturisasi birokrasi pemerintahan agar lebih ramping, tetapi tetap kaya fungsi.

“Tahun 2019 kita sudah restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) dari 39 menjadi 25 OPD saja. Harapannya, agar lebih lincah dan juga meminimalkan belanja operasional sehingga bisa dialihkan ke biaya publik,” ucap Ilyas.

Baca Juga:  Resmikan PT. Darussalam Wisata Cabang Wajo, Kemenag Sulsel Imbau Masyarakat Mendaftar di Travel Berlebel

Selain efisiensi operasional, lanjutnya, restrukturisasi organisasi juga berdampak pada efektivitas tata laksana, yang ditandai dengan kemudahan koordinasi dan sinkronisasi, penyederhanaan prosedur dan pemangkasan rentang kendali, juga akan mendorong peningkatan kinerja para pegawai.

“Berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tahun 2020, hanya Wajo dan Kota Makassar yang mendapatkan predikat ‘B’ yaitu predikat pelaksanaan reformasi birokrasi tertinggi di antara 24 kabupeten/kota se-Sulawesi Selatan,” ucap ucap mantan Sekretaris Camat (Sekcam) Tempe ini.

Baca Juga:  Dua Ruas Jalan Rusak di Maniangpajo Jadi Sorotan, Komisi III DPRD Wajo Gelar RDP untuk Cari Solusi

Ilyas menjelaskan, pelaksanaan reformasi birokrasi lainnya di lingkup Pemkab Wajo, yaitu pemenuhan delapan area perubahan tiap tahun yang makin meningkat. Mulai manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tata laksana, manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kita optimis predikat RB akan semakin meningkat dikarenakan RB menjadi salah satu indikator tujuan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Wajo dan merupakan salah satu dari 25 kerja nyata Pemkab Wajo 2019-2024,” terangnya.(Adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Pangkep Serahkan Santunan Kematian Rp 126 Juta

Advertorial

Hadir Di Hari Jadi Wajo, Gubernur Sulsel Gelontorkan Bantuan 15 Milyar Untuk Wajo

Advertorial

HJW ke-627, Bupati Wajo Tekankan Persatuan dan Sinergi Pembangunan

Advertorial

TNI Gugur di Lebanon Selatan, Tiga Prajurit Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Advertorial

DPRD Wajo Mengajukan Ranperda Inisiatif Perubahan Perda Kabupaten Layak Anak

Advertorial

DPRD Wajo Serahan LKPJ Bupati 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Advertorial

Manajemen PT. Famindo Global Energi Bersilaturahim Bersama Bupati Wajo

Advertorial

Sinergi Antar Lembaga, Manajemen PT. PLN NP UP Sengkang Silaturahmi ke Kejari Wajo