Home / Advertorial

Kamis, 2 Desember 2021 - 14:57 WIB

Penerapan Sistem Merit Antarkan Pemkab Wajo Sabet Penghargaan dari KASN

Bupati Wajo H. Amran Mahmud

Bupati Wajo H. Amran Mahmud

Herman mengatakan, penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya untuk Pemkab Wajo. “Yang pertama ditetapkan pada Desember 2020 lalu dengan kategori ‘Baik’. Untuk yang kedua ini kita berharap bisa mendapatkan predikat yang lebih baik, minimal mempertahankan yang sudah ada,” harapnya.

Sementara, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Wajo, Muhammad Ilyas, mengatakan bahwa untuk reformasi birokrasi, Pemkab Wajo sudah melakukan dan mulai melakukan percepatan sejak tahun pertama pemerintahan duo Amran.

Salah satu upaya percepatan reformasi birokrasi yang telah dilakukan dengan merestrukturisasi birokrasi pemerintahan agar lebih ramping, tetapi tetap kaya fungsi.

“Tahun 2019 kita sudah restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) dari 39 menjadi 25 OPD saja. Harapannya, agar lebih lincah dan juga meminimalkan belanja operasional sehingga bisa dialihkan ke biaya publik,” ucap Ilyas.

Baca Juga:  Polemik Pasar Sentral Siwa Temui Titik Terang, Dewan: Kesepakatan Harus Dilaksanakan dengan  Komitmen dan Konsisten

Selain efisiensi operasional, lanjutnya, restrukturisasi organisasi juga berdampak pada efektivitas tata laksana, yang ditandai dengan kemudahan koordinasi dan sinkronisasi, penyederhanaan prosedur dan pemangkasan rentang kendali, juga akan mendorong peningkatan kinerja para pegawai.

“Berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tahun 2020, hanya Wajo dan Kota Makassar yang mendapatkan predikat ‘B’ yaitu predikat pelaksanaan reformasi birokrasi tertinggi di antara 24 kabupeten/kota se-Sulawesi Selatan,” ucap ucap mantan Sekretaris Camat (Sekcam) Tempe ini.

Baca Juga:  DPRD Wajo Resmi Usulkan H. Andi Rosman-dr. Baso Rahmanuddin Jadi Pemimpin Wajo

Ilyas menjelaskan, pelaksanaan reformasi birokrasi lainnya di lingkup Pemkab Wajo, yaitu pemenuhan delapan area perubahan tiap tahun yang makin meningkat. Mulai manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tata laksana, manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kita optimis predikat RB akan semakin meningkat dikarenakan RB menjadi salah satu indikator tujuan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Wajo dan merupakan salah satu dari 25 kerja nyata Pemkab Wajo 2019-2024,” terangnya.(Adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Peringati Hari Perpustakaan dan Kearsipan, Wajo Ajak Generasi Muda Rawat Literasi

Advertorial

Pemkab Wajo Peringati Harkitnas ke-118, Soroti Ancaman di Era Informasi

Advertorial

Pemkab Wajo Ubah Pola Kerja ASN, WFH Mulai Berlaku Jumat Ini

Advertorial

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Gubernur Zainal Terima Penghargaan Kategori Penurunan Pengangguran

Advertorial

Wajo Perkuat SP4N-LAPOR, Bidik Kepercayaan Publik Lewat Respons Aduan yang Lebih Cepat

Advertorial

Dorong Transparansi, Pemkab Wajo Perkuat Peran PPID di Era Digital

Advertorial

Tinggalkan Tanda Tangan Basah, Pemkab Wajo Percepat Layanan Digital

Advertorial

Pemkab Wajo Perkuat Literasi Informasi, KIM Jadi Ujung Tombak di Desa