Home / Advertorial

Kamis, 2 Desember 2021 - 14:57 WIB

Penerapan Sistem Merit Antarkan Pemkab Wajo Sabet Penghargaan dari KASN

Bupati Wajo H. Amran Mahmud

Bupati Wajo H. Amran Mahmud

MEDIASINERGI.CO WAJO — Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Amran Mahmud-Amran, terhadap implementasi reformasi birokrasi kembali mendapat pengakuan. Dalam waktu dekat, daerah berjuluk Kota Sutera ini akan menerima penghargaan nasional dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

KASN menganugerahkan penghargaan hasil penilaian penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) kepada instansi Pemerintah dari beberapa kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan
pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo, Herman, menyampaikan penganugerahan penghargaan akan berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12/2021) mendatang. Rencananya Bupati Wajo akan hadir langsung.

Baca Juga:  Serahkan Mobil Sampah, Bupati Wajo: Mari Kita Kawal Bersama Program "Wajo Mapaccing"

“Insyaallah Bapak Bupati akan hadir dan menerima langsung penghargaan tersebut,” kata Herman, Kamis (2/12/2021).

Untuk pemerintah provinsi ada sembilan daerah yang akan menerima penghargaan, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel). Sementara, untuk pemerintah kabupaten/kota ada 46 se-Indonesia yang 7 di antaranya dari Sulsel, termasuk Wajo.

Terkait penerapan sistem merit di lingkup Pemkab Wajo, Herman menjelaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) sebagai aset harus dikembangkan mengacu pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Bukan pada pada tingkat pendidikan dan lama kerja.

Baca Juga:  Wabup Pinrang Lepas Peserta Festival Anak Shaleh Indonesia

Menurut Herman, sistem merit sudah diterapkan di lingkup Pemkab Wajo, khususnya selama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Amran Mahmud-Amran. Misalnya, dalam pengelolaan SDM untuk mendapatkan pimpinan dan pegawai yang kompeten.

Di Pemkab Wajo, seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrasi terdiri dari delapan aspek. Mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, dan manajemen kerja. Selanjutnya, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anak Cucu La Patau Matanna Tikka Bakal Berkumpul di Bone, Haul ke-312 Disiapkan Meriah

Advertorial

Dosen FT UNM Gelar Pelatihan Artificial Intelligence (AI) bagi Guru IGTKI Kecamatan Pattallassang, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Digital

Advertorial

Dosen UNM Dampingi Remaja Parambambe Kelola Sampah dengan Teknologi IoT

Advertorial

Tingkatkan Literasi Digital Siswa Sekolah Dasar: Dosen Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Coding Menggunakan Code.org

Advertorial

Wajo Benahi Data Pembangunan, Seluruh OPD Dikumpulkan di Diskominfotik

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Kredit Konstruksi Rp17,5 Miliar, Makin Mudahkan Peserta Miliki Rumah

Advertorial

Kominfotik Wajo Ikut Kerja Bakti Gerakan Indonesia Asri, Andi Musdalifah: Kebersihan Tanggung Jawab Bersama

Advertorial

Bupati Wajo Ingatkan ASN Tidak Live di Media Sosial Selama Jam Kerja