Home / Nasional

Rabu, 2 Februari 2022 - 10:40 WIB

Mengapa Kompetensi Wartawan Harus Diuji

Hendry Ch Bangun

Hendry Ch Bangun

Oleh Hendry Ch Bangun

MEDIADINERGI.CO JAKARTA — Piagam Palembang yang dihasilkan dalam Hari Pers Nasional tahun 2010 merupakan titik tolak dijalankannya Uji Kompetensi Wartawan. Media massa arus utama meyakini bahwa untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik maka pers harus professional. Ya, pada waktu itu kondisi pers memang agak semrawut karena begitu banyak media lahir dan begitu banyak wartawan muncul, sebagai implikasi dari Undang-Undang Pers No 40/1999 yang membolehkan siapapun mendirikan media dan siapapun boleh menyatakan dirinya wartawan.

Menjadi masalah karena media diasuh oleh sembarang orang, dan wartawan bermodal kartu pers menjalankan tugasnya tanpa ada standar. Masyarakat mengeluh dan yang menjadi korban adalah media yang sungguh-sungguh menjalankan peran, tugas, dan fungsinya serta wartawan yang bekerja untuk menjalan peran sebagai penyambung aspirasi rakyat, dan menjalankan peran memenuhi hak masyarakat atas informasi.

Setelah berkali-kali membahas bersama seluruh pemangku kepentingan—termasuk di sini organisasi pers yang difasilitasi, Dewan Pers dan para pemilik media setuju untuk menandatangani sebuah pernyataan berupa komitmen
Dua butir pertama secara jelas menggambarkan inti dari Piagam Palembang:

Baca Juga:  Bupati Pinrang Pimpin Apel Gelar Pasukan

Kami menyetujui dan sepakat, bersedia melaksanakan sepenuhnya Kode Etik Jurnalistik, Standar Perusahaan Pers, Standar Perlindungan Wartawan, dan Standar Kompetensi Wartawan, serta akan menerapkannya sebagai bagian tidak terpisahkan dari ketentuan-ketentuan yang berlaku di perusahaan kami.

Kami menyetujui dan sepakat, memberikan mandapat kepada lembaga Independen yang dibentuk Dewan Pers melakukan verifikasi kepada kami, para penandatangan naskah ini, untuk menentukan penerapan atas kesepakatan ini. Kepada lembaga ini kami juga memberikan mandat penuh untuk membuat logo dan atau tanda khusus yang diberikan kepada perusahaan pers yang dinilai oleh lembaga tersebut telah melaksanakan kesepakatan ini.

Para penandatangan Piagam Palembang pada 9 Februari 2010 bukan orang ecek-ecek, mereka ini orang yang menguasai sebagian besar pasar media di Tanah Air. Sebut saja Chairul Tanjung, James Ryadi, Harry Tanoe Sudibjo, Erick Thohir, pengusaha yang memiliki grup media. Ada juga Dahlan Iskan, Agung Adiprasetyo, Sofyan Lubis, Syafik Umar, Ihlam Bintang, Teruna Jasa Said, ABG Satria Narada, Mukhlis Yusuf, Budiono Darsono, dll dari kalangan wartawan yang menjadi pimpinan media.
Deklarasi ini menjadi gayung bersambut dengan Peraturan Dewan Pers tentang Standar Kompetensi Wartawan yang dikeluarkan beberapa hari sebelumnya, pada 2 Februari 2010 dapat segera diiplementasikan. Draft final Standar kompetensi sendiri sudah disetujui pada 26 Januari 2010 dalam rapat bersama organisasi pers, organisasi wartawan, perusahaan pers, masyarakat pers, dan Dewan Pers.

Baca Juga:  Mantan Wakil Bupati Wajo Tutup Usia, Ukhy Sukirman : Semoga Almarhum diberikan Tempat Terbaik disisi-Nya

Fakta-fakta di atas menunjukkan pemberlakuan standar kompetensi berikut materi uji kompetensinya bukan lahir secara spontan tetapi berdasar dari pemikirin mendalam, untuk mengawal kemerdekaan pers yang sudah diperjuangkan dan difinalkan dalam bentuk Undang-Undang No 40/1999 tentang pers sebagai anak kandung reformasi.

Share :

Baca Juga

Jakarta

Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW: Jangan Berhenti pada Pertukaran Data

Nasional

Dukung Asta Cita Presiden, Wamendes Riza Patria Minta Wahdah Islamiyah Jadi “Sahabat Desa”

Nasional

Menunggu Titah dari Kalteng, Jalan Keluar Jebakan HPM Tinggi Pasir Kuarsa Kepri

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon