Home / Nasional

Kamis, 17 Februari 2022 - 08:12 WIB

Biaya Haji Tahun 2022 Rp 45 Juta

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler 1443 Hijriah atau haji 2022 sebesar Rp45.053.368 per orang.

Usulan biaya haji itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Rabu, 16 Februari 2022.

Baca Juga:  Pinrang Siap Terima Mahasiswa KKN UIN

Ia mengatakan rincian komponen yang dibebankan kepada jemaah haji dalam usulan BPIH ialah biaya penerbangan, biaya hidup, sebagian biaya di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi.

Share :

Baca Juga

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir

Nasional

Sanlat yang Beda: Menaker Bekali Pramuka agar Siap Kerja di Era AI

Nasional

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch Diperpanjang 24 Maret 2026