Home / Tak Berkategori

Selasa, 22 Februari 2022 - 12:00 WIB

Menaker Ida Fauziyah Bakal Merevisi Aturan JHT

Menaker Ida Fauziyah akan merevisi aturan program jaminan hari tua dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. (Humas Kemnaker)

Menaker Ida Fauziyah akan merevisi aturan program jaminan hari tua dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. (Humas Kemnaker)

Jadi, JHT bisa bermanfaat untuk membantu pekerja atau buruh yang terdampak, khususnya mereka yang di-PHK di masa pandemi.

“Bapak Presiden sangat memperhatikan nasib para pekerja atau buruh dan meminta kami semua untuk memitigasi serta membantu teman-teman pekerja yang terdampak pandemi,” kata Ida. Menaker Ida menjelaskan, dalam arahannya, Presiden Jokowi berharap tata cara klaim JHT lebih sederhana sehingga dapat mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

Baca Juga:  PPKM Darurat Targetkan Tekan Penularan Kasus Hingga 10 Ribu Per Hari

“Bapak Presiden juga meminta kami semua, baik pemerintah, pengusaha, maupun teman-teman pekerja atau buruh, untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif sehingga dapat mendorong daya saing nasional,” tandasnya. (jpnn)

Share :

Baca Juga

Sulsel

DLH Makassar Tambah 30 Motor dan 10 Armroll, Serta Siapkan Puluhan Mesin Pengolah Sampah

Sulsel

Munafri Geram Data Iuran Sampah Tak Seragam, Camat dan Lurah Diminta Turun Cek Ulang di Rumah Warga

Pendidikan

Redaksi Publikasi Visitasi Perguruan Tinggi

Makassar

Maulid Nabi, Hj Umiyati Ajak Masyarakat Hadirkan Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan

Sulsel

Kota Makassar Bergemuruh, MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 Resmi Dibuka Menag RI

Advertorial

Dosen FT UNM Gelar Pelatihan Artificial Intelligence (AI) bagi Guru IGTKI Kecamatan Pattallassang, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Digital
Oase dari Sang Jenderal di Tengah Badai Fitnah Saudara Kandung

Sulsel

Defile Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dilepas di Balai Kota Makassar