Ia berharap melalui dialog pendidikan yang bertema “Optimalisasi Komite Sekolah untuk Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan”, mampu melahirkan catatan dan rekomendasi untuk pengembangan pendidikan di Kabupaten Wajo.
“Salah satu pihak yang tentu kita harapkan dukungan dan kontribusi terbaiknya selain Kepala Sekolah adalah Komite Sekolah. Apalagi dengan adanya legalitas melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah akan lebih menguatkan keberadaan komite sekolah,” ucap Amran Mahmud.
Permendikbud tersebut, lanjut Ketua IKA Uniprima Sengkang ini, sudah merevitalisasi peran komite sekolah dengan prinsip gotong-royong.
“Dengan prinsip tersebut, Komite Sekolah akan mampu memaksimalkan perannya dalam peningkatkan mutu sekolah dengan baik dalam penggalangan dana, maupun pengawasan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan dengan tetap berpedoman pada Permendikbud,” papar Amran Mahmud.
Berdasarkan pantauan, di dialog pendidikan ini, juga dihadiri Wakapolres Wajo, pejabat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para kepala sekolah dan pengurus Komite Sekolah se-Kabupaten Wajo, serta perwakilan stakholder pendidikan lainnya.(Humas)
Editor: Manaf Rachman
















