2. e-HAC juga akan wajib bagi pengguna transportasi darat dan laut
Setiaji mengatakan, e-Hac juga wajib untuk pengguna transportasi darat dan laut. Fitur ini akan terus diebaluasi ke depannya.
“Ke depan, fitur dan alur pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan, dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku,” tutur Setiaji.
3. Cara mengisii e-HAC di PeduliLindungi
Berikut adalah cara mengisi e-HAC di fitur PeduliLindungi:
Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru.
Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
Klik fitur “e-HAC” yang ada pada laman utama
Pilih “Buat e-HAC”
Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
Pilih sarana perjalanan “Udara”
Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.
Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan. Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai.(IDN Times)
















