Home / Nasional

Rabu, 26 November 2025 - 20:27 WIB

PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) terus menggali masukan dari berbagai elemen masyarakat sebagai bahan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait tuntutan masyarakat agar kepolisian lebih profesional.

Kali ini KPRP menggelar audiensi dengan komunitas pers, di Ruang Aspirasi Gedung Sekretariat Negara, Jalan Veteran III, Jakarta, Rabu 26 Nopember 2025, sebagai bagian dari tahap awal penyusunan rekomendasi reformasi kelembagaan Polri.

Pertemuan dihadiri sejumlah organisasi pers, pimpinan media, serta para penggiat kebebasan pers.

Dari PWI Pusat, hadir Ketua Bidang Hukum Anrico Pasaribu, Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM Aiman Wicaksono, anggota Dewan Pakar Edi Saputra Hasibuan, Baren Antoni Siahaan, Jhonny Harjodjo serta Ahmad Rizal dari Departemen Humas.

Baca Juga:  Pemkab Takalar Peringati 116 Tahun Hari Kebangkitan Nasional

Audiensi dipandu anggota KPRP, Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti, mantan Kapolri yang kini menjadi salah satu figur kunci dalam proses reformasi internal kepolisian, didampingi Jenderal Pol (Purn) Idham Aziz, dan Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri.

“Pers merupakan elemen paling sering berinteraksi dengan institusi kepolisian di lapangan, sehingga masukan dari komunitas pers sangat penting bagi kami,” kata Badrodin Haiti.

Pada sesi penyampaian pandangan, Aiman Wicaksono, Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM PWI Pusat, menegaskan, reformasi Polri tidak boleh mengabaikan isu kebebasan pers dan perlindungan jurnalis, karena berkaitan langsung dengan kualitas demokrasi dan akuntabilitas publik.

Baca Juga:  Pimpin Rapat Persiapan Distribusi Logistik Pemilu 2024, Pj Sekda: Kawal dengan Baik

“Masih banyak jurnalis yang mengalami intimidasi dan kekerasan saat menjalankan tugas. Reformasi Polri harus menghadirkan SOP yang jelas, tegas, dan berpihak pada perlindungan kerja-kerja jurnalistik. Jurnalis bukan musuh, tetapi mitra strategis demokrasi,” kata Aiman.

Ia juga menambahkan, kepastian hukum menjadi syarat utama agar publik mempercayai reformasi Polri.

“Kepastian hukum harus menjadi ruh utama. Tanpa kepastian, keadilan sulit terwujud, dan kepercayaan publik terhadap Polri tidak akan pulih,” tegasnya.

//Revisi SOP Interaksi Polisi–Jurnalis//

Sementara itu, perwakilan LBH Pers menyoroti pentingnya revisi SOP (prosedur operasi standar) terkait interaksi antara aparat kepolisian dan jurnalis di lapangan.

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir