Pemusnahan barang bukti Narkotika Gol.1 jenis kokain yang ditaksir bernilai Milyaran Rupiah tersebut dilakukan dengan cara dimasukkan kedalam air mendidih serta dicampur cairan pembersih lantai (superpel)
Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustofa menuturkan bahwa sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut. Harapannya sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat selaras dengan Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Pinrang.
“Sinergitas antar aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif khususnya terkait dengan penanganan kejahatan atau tindak pidana lainnya.”ujar AKBP Roni
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pinrang bersama dengan tamu undangan lainnya turut serta memusnahkan barang bukti dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.(Tan)
Editor: Manaf Rachman
















