Dalam kesempatan itu, Kapolres mengingatkan anggota akan menjaga senpi dan kendaraan dinas dengan baik. Senpi dan kendaran dinas merupakan aset berharga yang wajib dilindungi dan dijaga seperti barang milik sendiri. Dan yang paling penting pemanfaatannya sesuai dengan yang telah dianjurkan dalam aturan. Jangan sampai aset milik kepolisian digunakan untuk kepentingan diluar peruntukan.
Kapolres Pinrang juga menyampaikan kepada para personel agar kendaraan dinas tetap disiap siagakan di mako agar suatu waktu jika diperlukan kendaraan tersebut dapat dipergunakan oleh personel yang melaksanakan tugas dan jika terjadi perpindahan tugas (mutasi) pagi personel yang memegang randi agar segera dilaporkan kepada Bagian Logistik.
“kendaraan dinas bukan milik pribadi jadi personel yang memegang randis jika selesai berdinas harap kendaraan dinasnya tetap disiagakan dimako tidak dipakai pulang kerumah karena suatu waktu kendaraan tersebut akan digunakan untuk kepentingan dinas selanjutnya, begitupula dengan personel yang berpindah tugas (mutasi) jika sebelumnya di tempat tugas lama memegang randis harap dilaporkan kembali ke bagian logistik untuk di data ulang pemakaiannya” jelas Kapolres
Begitu pula dengan senjata api dinas, Kapolres menyampaikan bahwa untuk Senpi dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan serta anggota pemegang Senpi wajib memenuhi beberapa syarat, antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian baik.
“Tidak semua personel diizinkan memegang Senpi dinas. Personel yang memegang Senpi harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian baik, Selain itu personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional” paparnya.(Tan)
Editor: Manaf Rachman

















