MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Sekcam Tamalate, Emil. Y.TN didampingi Lurah Pa’Baeng-Baeng, Rudy Handoyo, menyerahkan surat keputusan Walikota Makassar, Nomor 1254 Tahun 2022 tentang Penetapan Penjabat Ketua RT dan Ketua RW, bertempat di Aula Kantor Camat Tamalate, Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Rabu 23 Maret 2022.
Sekcam Emil pada pada kesempatan tersebut mengatakan, Penyerahan SK ini, “bukan hadiah, melainkan amanah untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
Kepada para penjabat yang telah menerima SK, jadilah penyejuk di masyarakat, tunjukkan pada warga, Anda adalah orang-orang yang patut di contoh dan mulai hari ini, Anda semua menjadi bahagian dari pemerintah Kota makassar, tuturnya.