(1) Pengadaan Almatsus Polri wajib menggunakan produksi dalam negeri, dan apabila produksi dalam negeri tersebut belum memenuhi kebutuhan pengguna/user, dapat menggunakan produksi luar negeri.
(2) Pengadaan Almatsus Polri produksi luar negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus menggunakan industri nasional dengan mempertimbangkan aspek alih teknologi, muatan lokal, kerja sama pembiayaan/konsorsium, peralihan proses produksi, kerja sama produksi atau kerja sama investasi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan rasa geramnya akan ‘budaya’ impor. Jokowi menyebut salah satu pengadaan barang yang impor adalah seragam dan sepatu TNI-Polri.
Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, Jumat 25 Maret 2022. Dia menyayangkan kegiatan impor produk-produk yang sebenarnya bisa diproduksi produsen dalam negeri.
“Coba, CCTV beli impor. Di dalam negeri ada yang bisa produksi. Apa-apaan ini? Dipikir kita bukan negara yang maju, buat CCTV saja beli impor. Seragam dan sepatu tentara dan polisi beli dari luar. Kita ini produksi di mana-mana bisa,” ungkap Jokowi.
Dia pun meminta dengan tegas pengadaan barang dengan cara demikian segera dihentikan. “Jangan diterus-teruskan,” tegas Jokowi. (adiyahta dirgantara)
















