Ia tak menerima hasil Pilkades karena menduga panitia tidak menjalankan pemilihan dengan jujur .
Melalui surat gugatan tertanggal 18 Maret 2022 yang dimasukkan usai rekapitulasi suara Pilkades Aska di kantor KPU Sinjai pekan lalu, PSU diluluskan oleh pihak PPKD.
Diketahui dalam hasil penetapan suara yang ditetapkan panitia Pilkades Aska, A Ihwan Usman kalah dari rival beratnya H Bahar di Pilkades Sinjai yang digelar Serentak (17/3/2022) lalu.
A Ihwan memperoleh suara sebanyak 905 suara. Sedang H. Bahar memperoleh suara terbanyak yakni 918 suara.
Sementara, pada PSU yang di gelar (27/3/2022), Cakades nomor urut 01, A Ihwan Usman mengungguli Cakades nomor urut 05. (WAN)
Editor: Manaf Rachman
















