Home / Sulsel

Rabu, 30 Maret 2022 - 12:45 WIB

Tidak Terima Hasil Pemungutan Suara Ulang, Calon Kades Aska Layangkan Gugatan Ke PTUN

Ia tak menerima hasil Pilkades karena menduga panitia tidak menjalankan pemilihan dengan jujur .

Melalui surat gugatan tertanggal 18 Maret 2022 yang dimasukkan usai rekapitulasi suara Pilkades Aska di kantor KPU Sinjai pekan lalu, PSU diluluskan oleh pihak PPKD.

Baca Juga:  Pompa Inline Pannampu Diperbaiki, PDAM Makassar: Warga Dihimbau Siapkan Air

Diketahui dalam hasil penetapan suara yang ditetapkan panitia Pilkades Aska, A Ihwan Usman kalah dari rival beratnya H Bahar di Pilkades Sinjai yang digelar Serentak (17/3/2022) lalu.

A Ihwan memperoleh suara sebanyak 905 suara. Sedang H. Bahar memperoleh suara terbanyak yakni 918 suara.

Baca Juga:  BBPPKS Makassar Latih Peksos Adiksi

Sementara, pada PSU yang di gelar (27/3/2022), Cakades nomor urut 01, A Ihwan Usman mengungguli Cakades nomor urut 05. (WAN)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Bupati Soppeng Hadiri Tasyakuran Brigjen Pol H. Faizal di Takalala

Sulsel

SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Minta Orang Tua Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen

PWI

Pelaksanaan Konferprov PWI Sukses, Hindari Permusuhan, Panitia Dibubarkan

ENREKANG

TNI bersama Masyarakat Gotong Royong Membangun Jembatan Armaco

Sulsel

Kota Makassar Kian Toleran, Munafri Resmikan Kelenteng Ji Li Gong sebagai Simbol Kerukunan

PINRANG

Sebanyak 386 Jamaah Haji Asal Kabupaten Pinrang yang Tergabung dalam Kloter 8 Embarkasi UPG Tiba di Tanah Air

Sulsel

Lindungi Generasi Muda dari Nikotin, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau

Sulsel

Munafri Siapkan Reward dan Punishment Pengelolaan Sampah, OPD Jadi Garda Terdepan