Home / Sulsel

Kamis, 7 April 2022 - 14:34 WIB

Ini Dia Persyaratan Pengujian KIR Kendaraan Uji Pertama dan Uji Berkala di Dishub Kota Makassar

Persyaratan Pengujian KIR Kendaraan (Uji Pertama) dan (Uji Berkala) Dishub Kota Makassar.

Persyaratan Pengujian KIR Kendaraan (Uji Pertama) dan (Uji Berkala) Dishub Kota Makassar.

“Ada 3 tugas pokok di UPTD-PKB kota Makassar, yaitu keselamatan, pelayanan dan retribusi,” jelasnya.

Adapun persyaratan pengujian KIR kendaraan (uji pertama) yaitu :
1. FC KTP/NPWP Pemilik Kendaraan.
2. FC STNK Kendaraan.
3. SRUT (Surat Registrasi Uji Type).

Baca Juga:  Nikmati Brunch All You Can Eat, Hotel Four Point by Sheraton Makassar Adakan Promo Makan Sepuasnya

Sedangkan persyaratan pengujian KIR kendaraan (uji berkala) yaitu :
1. FC KTP/NPWP Pemilik Kendaraan.
2. FC STNK Kendaraan.
3. Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE-E).(jk)

Baca Juga:  Pemkab Sinjai Ikuti Rakor Terbatas Vaksinasi Covid-19

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Puluhan PKL di Jalan Tinumbu Akhirnya Bongkar Secara Mandiri Lapak Dagangannya

Sulsel

Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

Sulsel

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak Tiga Titik di Tallo Berjalan Tertib dan Lancar

Sulsel

Isi WFH dengan Kebersihan, Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Jumat Bersih

SOPPENG

Rangkaian HBP ke 62, Rutan Kelas IIB Watansoppeng Gelar Donor Darah

PWI

Panitia Konferprov PWI Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Agenda Kegiatan

PINRANG

Wabup Pinrang Menerima Audiensi Unit Pelaksana Teknis KKN Unhas di Ruang Kerjanya