MEDIASINERGI.CO WAJO — Kegiatan ramp check untuk kendaraan angkutan umum, ini sudah merupakan instruksi dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Jadi menjelang hari raya diwajibkan untuk melakukan ramp check terhadap kendaraan angkutan umum.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Iman Hud, S.IP, M.Si mengatakan bahwa, dalam giat pengecekan tersebut oleh penguji UPTD-PKB Dishub Kota Makassar telah diperiksa sebanyak 15 armada bus.
Iman Hud menjelaskan, pemeriksaan mulai dari mengecek kondisi fisik ban, setir mobil, alat rem, hingga lampu-lampu mobil. Sopir juga diminta untuk memperlihatkan surat-surat kendaraan.
“Kita berharap dengan pengecekan yang dilakukan kendaraan angkutan umum bisa lebih aman dan keselamatan penumpang bisa terjamin,” ujar Iman Hud, Rabu 20 April 2022.
















