Oleh H Rukman Nawawi
MEDIASINERGI.CO SIWA — Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam meninggalkan petunjuk berupa shalat sunnah. Shalat sunnah muakkad misalnya. Hal itu dilakukan agar umat Islam bisa mengikuti perintah Allah SWT. dan menjauhi larangannya hal ini disampaikan Anregurutta Dr. KM. Abdul Malik Tibe, SHi., MA. Pada cerama subuh di Masjid Jami’atul Khaeriyah Siwa
Jumat 27 April 2022.
Lanjut Malik Tibe bahwa, sunnah adalah apa yang diperintahkan pembuat syariat, ditegaskan perintahnya, diagungkan nilainya dan ditempakkan dalam jamaah.
Apabila dikerjakan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak disiksa.
Hal ini ditegaskan Ag Abdul Malik Tibe bahwa bahwa sunnah terbagi menjadi dua, yakni Sunnah muakkad dan sunnah ghoiru muakkad. Mereka memiliki pengertian yang berbeda.
Berikut pengertian dan contoh sunnah muakkad serta ghairu:
Sunnah Muakkad
Adalah yang semakna dengan yang wajib. Hanya saja, tingkatannya sedikit di bawah fardhu, yaitu sesuatu yang ditetapkan dalil namun masih memiliki kesamaran.
















