Home / Sulsel

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:07 WIB

La Ode Arumahi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Disertasi Peradilan Khusus Pemilu

PELUK ISTRI. Arumahi memeluk istrinya usai dinyatakan lulus dalam ujian promosi doktor dalam bidang Ilmu Hukum pada Program Pascasarjana (PPs) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

PELUK ISTRI. Arumahi memeluk istrinya usai dinyatakan lulus dalam ujian promosi doktor dalam bidang Ilmu Hukum pada Program Pascasarjana (PPs) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Lulusan Fakultas Syariah IAIN (kini UIN) Alauddin Makassar tahun 1990 tersebut menyarankan, perlu dilakukan amandemen terhadap UUD 1945 pada pasal 22E ayat (2) dengan memberikan nomenklatur pemilukada agar memperluas pengertian pemilu, sehingga pemilukada menjadi rezim pemilu. Juga perlu diamandemen pasal 24 ayat (2) dan pasal 24C ayat (1) dan (2) UUD 1945, terkait penambahan kewenangan Mahkamah Konstitusi menyelesaikan pelanggaran, sengketa administrasi dan sengketa proses pemilu serta berwenang membentuk peradilan khusus di bawahnya pada masa mendatang.

Selain pimpinan sidang promosi yang juga Direktur Program Pascasarjana UMI sekaligus ko-promotor dan seorang ko-promtor lainnya dan promotor, bertindak sebagai penguji adalah Prof.Dr.H.A.Muin Fahmal, S.H., M.H. Dr. Kamal Hijaz, S.H. M.H.,dan Dr.Junaidi Zakariah, S.E.M.Si, selaku penguji lintas disiplin. Sementara Prof.Dr.Abdul Razak, S.H., M.H. (sedang berada di Bali), Dr.Muh. Syarif Nur, S.H., M.H. dan Dr.Nasrullah Arsyad, S.H., M.H. berhalangan hadir dalam ujian promosi tersebut.

Baca Juga:  Kementerian Koperasi dan UKM - Pemprov Sulsel Dukung RPB Garam Pangkep

Dr. Drs. H.La Ode Arumahi, M.H. dilahirkan di Wanci sebuah kelurahan di Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, 12 Desember 1963, putra dari pasangan mendiang La Ode Mbou dan Fatimah. Bersama istrinya, Hj.Riami, S.Tp, Arumahi dikaruniai empat orang anak, yakni: Muhammad Nahdi Arumahi, Nahdatunnisa Arumahi, Ahmad Nahli Arumahi, dan Imam Mahdi Arumahi.

Doktor Ilmu Hukum ke-305 UMI Makassar ini menyelesaikan pendidikan di SDN 1 Wanci (1976), MTsn Wanci (1980), MAN Ujungpandang (1983), Fakultas Syariah IAIN Alauddin Ujungpandang (1990), S-2 Fakultas Hukum Unhas (2013), dan S-3 Ilmu Hukum UMI (2020).

 

Arumahi pernah menjadi wartawan dan menjabat pemimpin redaksi/penanggung jawab Harian Pedoman Rakyat (1987-2007), anggota dan Wakil Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sulsel (2003-2004), Komisioner, anggota, Ombudsman Makassar (2009-2013), Mediator Independen, anggota, Peradilan Negeri Makassar (2011) nonaktif, Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel (2013-2018 dan 2019-sekarang).

Baca Juga:  Meski Telah Divaksinasi, Penegakan Protokol Kesehatan Sangat Penting

Selain pernah dipercayakan memangku sejumlah jabatanDr.Arumahi juga memiliki pengalaman dalam berbagai organisasi dan mengikuti beragam seminar, konferensi, dan pertemuan berskala nasional dan internasional.

Ketika diberi kesempatan memberikan kesan-kesannya selama sekitar tujuh menit oleh Direktur Program Pascasarjana UMI Prof.Dr.Sufirman Rahman, S.H., M.H., Dr.Arumahi terdengar terisak saat menyebutkan bahwa keberhasilannya meraih gelar akademik tertinggi (doktor) ini tidak lepas dari doa kedua orang tuanya yang telah tiada.

“Meskipun mereka telah meninggal dunia, namun arwahnya masih melihat keadaan keluarganya yang masih hidup. Hanya saja, mereka dengan kita dibatasi oleh alam yang berbeda,” ujarnya sembari mengutip yang apa yang diketahuinya dari Prof.Dr.H.Qurais Syihab.(***)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Resmikan Cetia Zhen An Kong “Sam Ong Hu” Makassar

PWI

PWI Sulsel dan Pomdam XIV/Hasanuddin Jajaki Kolaborasi

Sulsel

Wali Kota Munafri Buka dan Meriahkan Turnamen Padel Purna Praja Sulsel

Makassar

Tagana Kompi FDK UIN Alauddin Makassar Resmi Ditutup, Lahirlah Generasi Muda Tangguh Bencana

Sulsel

Hadirnya Pete-pete Laut, Warga Kecamatan Sangkarrang Sampaikan Ucapan Terima Kasih ke Wali Kota Munafri

Sulsel

Akademisi Unhas: Pete-pete Laut Pertegas Keberpihakan Munafri kepada Warga Kepulauan

Sulsel

Kunjungi Warga di Kecamatan Pulau Sangkarang, Munafri Salurkan Bantuan Beasiswa Rp2,1 Miliar

SOPPENG

Diawali Pesan Kamtibmas, Polres Soppeng Menggelar Nobar Piala Dunia 2026