Amran Mahmud juga meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) agar desa bisa menyisihkan anggaran untuk upaya memerangi narkoba ini, tentunya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Begitupun kelurahan nantinya akan diupayakan dukungan pendanaan. “Kami juga menyampaikan terima kasih atas materi dan sharing dari Kepala BNNK Bone. Semoga ini menjadi semangat kita untuk terus memerangi narkoba,” ucapnya.
Sementara, Kepala BNNK Bone, AKBP Ismail Husain, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa daya rusak narkoba sangat berbahaya karena merusak jaringan otak. Penyebarannya tidak pandang bulu. Telah menyasar kalangan anak-anak, termasuk pelajar, dewasa, wanita, dan lainnya.
“Oleh karena itu, yang paling penting adalah bagaimana kita lakukan upaya pencegahan dimulai dari Desa Bersinar (bersih narkoba) kemudian menjadi Kecamatan Bersinar, Kabupaten/Kota Bersinar, Provinsi Bersinar sehingga menjadi Indonesia Bersinar. Program Desa Bersinar ini sudah kita laksanakan di Bone,” ucapnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Pembangunan Politik (Kesbangpol) Wajo, Alamsyah, menyampaikan bahwa sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024, sudah dibuat regulasi tentang P4GN di lingkup Wajo. Begitu juga telah dibentuk BNK Wajo dengan ketua adalah Bupati Wajo.
“Kita juga sudah melaksanakan sosialisasi P4GN, baik kepada masyarakat umum, organisasi, maupun ke tingkat pelajar di sekolah-sekolah,” tuturnya. (SAF)
Editor: Manaf Rachman
















