Home / Sulsel

Senin, 6 Juni 2022 - 21:37 WIB

Urai Kemacetan, Dishub Makassar Lakukan Giat Arus Lalu Lintas di Pertigaan Metro Tanjung Bunga dan Alauddin, Pettarani

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Mengatur Arus Lalu Lintas, di Pertigaan Jalan Metro Tanjung Bunga dan Pertigaan Jalan Sultan Alauddin dan Pettarani, Senin 6 Juni 2022.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Mengatur Arus Lalu Lintas, di Pertigaan Jalan Metro Tanjung Bunga dan Pertigaan Jalan Sultan Alauddin dan Pettarani, Senin 6 Juni 2022.

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Lakukan rutinitas pengaturan arus lalu lintas, di pertigaan Jalan Metro Tanjung Bunga, dan pertigaan Jalan Sultan Alauddin – Jalan A.P Pettarani, Senin 6 Juni 2022.

Dalam giat pengaturan lalu lintas pada hari ini, Dinas Perhubungan Kota Makassar menurunkan beberapa personil dari Petugas Reaksi Cepat (PRC) untuk mengurai kemacetan di beberapa titik di Kota Makassar.

Baca Juga:  Gelar Rakyat Berpesta Hibur Masyarakat Wajo, Achmad Muflih Insani: Bisa Nonton D'Massiv Gratis

Dalam keterangannya, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Makassar, Syafran menyampaikan bahwa giat arus lalu lintas hari ini, kami lakukan di 2 Kecamatan, yakni Kecamatan Tamalate dan Rappocini, tepatnya di pertigaan Jalan Metro Tanjung Bunga dan pertigaan Jalan Sultan Alauddin dan Jalan Pettarani.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Kenalkan dan Ajak Mahasiswa Baru Manfaatkan Fasilitas MCH dan Lontara Plus

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

Sulsel

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel

SOPPENG

Raih Kinerja Terbaik, Pemkab Soppeng Sampaikan Selamat Kepada Mentan A Amran Sulaiman

SOPPENG

Ny Hj Suarni Suwardi Melantik Kader Sekaligus Membuka Sosialisasi KISAK

Sulsel

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun