Home / Sulsel

Minggu, 12 Juni 2022 - 17:24 WIB

MUI Sulsel Akan Garap Fatwa Uang Panaik, Untuk Memudahkan Pria yang Ingin Menikah

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Adat Suku Bugis – Makassar di Sulawesi Selatan sangat dikenal dengan istilah “Uang Panaik”. Dimana ketika pihak laki-laki ingin menikahi kekasihnya sangat mahal. Uang panaik yang diidentikkan masyarakat Sulsel sebagai mahar atau maskawin.

Demi meringankan pihak Laki-Laki yang ingin menikahi kekasihnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel tengah menggarap Fatwa uang panaik tersebut.

Baca Juga:  Program PEN Bangkitkan Geliat UMKM Dimasa Pandemi

Ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel, Dr. KH. Ruslan Wahab, MA mengatakan bahwa MUI Sulsel akan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Fatwa uang panaik dalam waktu dekat ini.

Baca Juga:  Jurusan Kessos UIN Siap Diakreditasi

“Dengan pertimbangan dalil, nantinya kita harapkan terjadi kemudahan dan kemaslahatan bersama di masyarakat terutama tentang uang panaik. Intinya kita berupaya untuk menciptakan kemudahan dan kemaslahatan di masyarakat,” ujar KH. Ruslan Wahab.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang

PINRANG

Wabup Sudirman Menyampaikan, Apresiasi Terhadap Peran Aktif DPRD Pinrang Dalam Menyerap Dan Menyampaikan Berbagai Aspirasi Masyarakat

Sulsel

Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Munafri: Pembenahan Ramah Lingkungan

Sulsel

Rakor Persiapan Kunker Presiden Prabowo, Munafri Pastikan Makassar Siap Dukung Sekolah Rakyat

Sulsel

Ray Suryadi Soroti Ancaman Kekeringan, Pemkot Makassar Diminta Hitung Kebutuhan Air Warga

Sulsel

Bupati Wajo Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan Penguatan PAD dan Pembenahan Wajo Energi Jaya

Sulsel

Antrean BBM Mulai Longgar, Disdik Makassar Kembalikan Siswa TK-SMP ke Sekolah Mulai Besok

Sulsel

Kekeringan Meluas, BPBD Makassar Kerahkan 25 Armada Salurkan Air ke 26888 Kepala Keluarga