Home / Sulsel

Rabu, 15 Juni 2022 - 17:07 WIB

Pemkab Gowa Dorong Pelaku Usaha Daftar Usahanya Melalui OSS Berbasis Risiko

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina, Menghadiri Bimbingan Teknis Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Rabu 15 Juni 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina, Menghadiri Bimbingan Teknis Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Rabu 15 Juni 2022.

Salah satu contoh, kata Indra Setiawan, bagi masyarakat yang mengajukan izin UMKM jika dulu dibatasi Rp. 500 juta, saat ini sudah bisa Rp. 5 Miliar dan bisa diterbitkan NIB nya. Terkait persyaratannya sebagai risiko rendah cukup upload KTP, NPWP pribadi, NPWP perusahaan, dan mengikuti alur yang ada dalam OSS di oss.go.id

“Misalnya UMKM termasuk risiko rendah ini jika sebelumnya banyak rekomendasi yang dibutuhkan namun sekarang hanya satu, itupun akan bisa diakses lebih gampang dan selesai lebih cepat bahkan bisa langsung melakukan permohonan halal, BPOM dan lainnya dalam sekali akses,” katanya.

Begitupun dengan risiko sedang yang membutuhkan surat pernyataan dan bisa dibuat secara mandiri seperti kesanggupan menjaga lingkungan. Sementara risiko tinggi kini maksimal bisa diperoleh dalam 20 hari yang sebelumnya bisa berbulan-bulan.

Baca Juga:  Klinik Prof Bachtiar Hadirkan Layanan PCR Murah

“Untuk risiko tinggi seperti supermarket besar itu harus lengkap analisa dampak ligkungan, analisa dampak lalin, SLF, sertifikat layak bangunan, yang lainnya cukup persetujuan bangunan gedung sesuai RT/RW. sudah bisa jalan,” kata Indra.

Sedangkan ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina saat membuka Bimbingan Teknis/Sosialisasi Perizinan Perusahaan Berbasis Risiko di Aula Dewi Sri, mengatakan melalui Bimtek ini akan dilakukan pelatihan kepada pelaku usaha agar memahami bagaiamana proses pendaftaran melalui OSS.

Baca Juga:  Bersama Petani, Gubernur Andi Sudirman Panen dan Tanam Mandiri Benih Padi di Maros

Selain itu, dirinya juga menghimbau agar seluruh usaha yang didaftarkan ini bisa didorong melalui Bagian UKPBJ untuk dimasukkan dalam e-katalog demi mengcover seluruh usaha yang ada di Kabupaten Gowa agar terdaftar dalam e-katalog tersebut dan perputaran uang bisa terjadi di Kabupaten Gowa.

“Mudah-mudahan dengan selesainya hari ini, seluruh usaha juga dimasukkan dalam e-catalog melalui program Bangga Buatan Indonesia,  dimana Pemerintah Daerah juga didorong oleh Pemerintah Pusat untuk mencover seluruh UMKM terdaftar dalam e-katalog untuk dibelanjakan dan perputaran uang bisa terjadi di daerah sendiri,” harapnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Bantuan CT Scan Kemenkes RI Diharap Berfungsi di RSUD Latemmamala Akhir Mei 2026

SOPPENG

Disdukcapil dan TP PKK Sulsel Gelar Sosialisasi KISAK di Soppeng

PINRANG

Normalisasi Saluran Drainase di Sejumlah Titik di Kota Pinrang

HALO POLISI

2.181 Personel Polda Sulsel Disiagakan Mengamankan May Day 2026

Sulsel

Tinjau Urban Farming di Tamalate – Wajo, Munafri Targetkan Kemandirian Pangan Bagi Warga

Sulsel

Dua Rumah dan Toko Sutera Terbakar di Tanasitolo, Api Diduga Berasal dari Belakang Rumah

Sulsel

Siapkan Solusi Jangka Pendek dan Panjang, PDAM Makassar Atasi Krisis Air di Musim Kemarau

PWI

Sudirman Minta Kominfo Agar Wartawan Peliput Gubernur Diikutkan UKW