Home / Tak Berkategori

Selasa, 21 Juni 2022 - 14:31 WIB

Kadishub Iman Hud Akan Mulai Simulasi New Traffic Management di Jalan Penghibur

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Iman Hud.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Iman Hud.

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Terkait jadwal pemberlakuan simulasi rekayasa perubahan arus lalu lintas atau New Traffic Management di Jalan Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, sudah mulai dipikirkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar.

Rencana ini berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Iman Hud beberapa waktu lalu melalui live streaming di akun Instagramnya @imanhudberpikir tentang teknis pelaksanaan New Traffic Management.

Baca Juga:  Jembatan Lama Pacongkang Rawan Roboh, Pemprov Sulsel Hadirkan yang Baru dengan Konstruksi Lengkung Baja

Melalui rekaman videonya, Iman Hud mengatakan bahwa perubahan arus lalu lintas ini sudah pernah terlaksana di tahun 2018 silam berdasarkan kajian pakar transportasi Dr. Israil sebelum event F8 di Anjungan Pantai Losari.

Di tahun 2020 lalu, New Traffic Managemen kembali di analisa/dikaji oleh Dr. Qadriaty dari kampus UNM Makassar dan kajiannya dipaparkan dalam jurnal transportasi internasional forum studi transportasi dosen-dosen (pakar) perguruan tinggi se-Asia Tenggara.

Baca Juga:  Pipa PDAM Bocor di Perintis Kemerdekaan, Ini Wilayah Terdampak di Kecamatan Biringkanaya

“Dari dua kajian para pakar transportasi yang kami terima itu sudah layak untuk dilakukan perubahan arus lalu lintas satu arah,” ujar Iman Hud, Selasa 21 Juni 2022.

Selain telah menghitung data dan tingkat kejenuhan di lapangan, Iman Hud menjelaskan kajian perubahan arus lalu lintas ini sudah memenuhi landasan rasional (layak).

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Transformasi Pertanian, Soppeng Tanam Padi Perdana Program PM–AAS

Sulsel

Satu-satunya di Luar Jawa, Makassar Raih Paritrana Award, Berkat Berkat Program MULIA “Makassar Berjasa”

Sulsel

IN MEMORIAM: Sabri Wahab, Meninggalkan Keteladanan dalam Senyap Pengabdian

SOPPENG

Ditutup, Latja Diktukba Polri Angkatan 54 Di Mapolres Soppeng

Makassar

Forkopimda Sulsel Saksikan Pemusnahan 31,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 47,9 Milyar

SOPPENG

Pemprov Sulsel Dinilai “Anak Tirikan” Jalan Provinsi di Soppeng, Sejumlah Ruas Sudah Rusak Parah

PWI

Dua Timses Balon Ketua PWI Sulsel Ambil Formulir Pendaftaran

PWI

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan