Lanjut Iman Hud menambahkan, kami akan segera melakukan sosialisasi untuk larangan menggunakan motor listrik di jalan umum.
βIni penting menjadi perhatian, karena di samping regulasinya belum ada ini juga demi keselamatan penggunanya. Ini menjadi perhatian kami segera. Kami khawatir akan terjadi kecelakaan lalu lintas itu karena menggunakan motor listrik,β katanya.
Ia pun menegaskan bahwa, dimana kendaraan yang bergerak di jalan umum ada aturan mainnya, serta ada aturan hukumnya.
“Jika kita biarkan maka akan menjadi beban kemacetan di kota Makassar. Tetapi yang utama adalah demi keselamatan pengguna motor listrik,β pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















