Home / Tak Berkategori

Sabtu, 9 Juli 2022 - 11:02 WIB

Satlantas Polrestabes Makassar Larang Penggunaan Motor Listrik di Jalan Umum, Kadishub Makassar Respon Positif

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Mendukung Penuh Satlantas Polrestabes Makassar, Terkait Larangan Menggunakan Motor Listrik di Jalan Umum.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Mendukung Penuh Satlantas Polrestabes Makassar, Terkait Larangan Menggunakan Motor Listrik di Jalan Umum.

Lanjut Iman Hud menambahkan, kami akan segera melakukan sosialisasi untuk larangan menggunakan motor listrik di jalan umum.

β€œIni penting menjadi perhatian, karena di samping regulasinya belum ada ini juga demi keselamatan penggunanya. Ini menjadi perhatian kami segera. Kami khawatir akan terjadi kecelakaan lalu lintas itu karena menggunakan motor listrik,” katanya.

Baca Juga:  Pj Sekda Harapkan Makassar Menjadi Kota Tangguh di HUT ke-417

Ia pun menegaskan bahwa, dimana kendaraan yang bergerak di jalan umum ada aturan mainnya, serta ada aturan hukumnya.

Baca Juga:  PDAM Makassar Akan Lakukan Perbaikan Pipa Bocor di Jalan Beringin Gowa

“Jika kita biarkan maka akan menjadi beban kemacetan di kota Makassar. Tetapi yang utama adalah demi keselamatan pengguna motor listrik,” pungkasnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Sambut Tahun Baru Islam, Munafri Ajak Warga Tinggalkan Perbedaan dan Perkuat Persatuan

Sulsel

Ribuan Masyarakat Memadati Lapangan Lasinrang Pinrang Mengikuti Pawai Ta’aruf Memperingati Tahun Baru Hijriah 1448 H

SOPPENG

Anggota DPRD Pangkep Studi Tiru di Diskominfo Soppeng

Islami

PBNU Tetapkan Tahun Baru Islam 1448 H Jatuh pada 17 Juni 2026

Makassar

Suara Emas Anak Sulsel Pukau Sekprov Saat Pelepasan Kontingen Pesparawi ke Papua

Sulsel

Atasi Pungli Saat Konser, Perumda Parkir Makassar Raya Siapkan Skema Parkir Gratis

Sulsel

Solusi Kemacetan dan Pungli, Pemkot Makassar Siapkan Building Parkir Terintegrasi

Sulsel

Bupati Takalar Serahkan Bantuan Alsintan kepada Kelompok Tani Binaan Polri