MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendorong seluruh wartawan untuk melakukan investigasi reporting atau peliputan secara mendalam dan menyeluruh agar dapat mengungkap fakta peristiwa dan duduk masalah secara terang benderang kasus ” POLISI MENEMBAK POLISI ” yang terjadi pada hari Jumat (9/07/22) lalu di Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DK Pusat Ilham Bintang, Sabtu 16 Juli 22 pagi. Sebelumnya, Ilham dan Ketua Dewan Pers Professor Azyumardi Azra, mendiskusikan ihwal sikap pers dalam memberitakan kasus “POLISI MENEMBAK POLISI”.
DK PWI Pusat dan Ketua Dewan Pers, lanjut Ilham, sepakat mengingatkan wartawan agar bekerja menurut prinsip kerja jurnalistik secara profesional. Yaitu mentaati UU Pers 40/99 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Dalam UU Pers itu tidak ada pembatasan bagi wartawan untuk mengumpulkan informasi sebanyak- banyak dari manapun demi mencari kebenaran. Yang penting, semua informasi melalui proses verifikasi atau cek dan ricek sebelum disiarkan.
















