Home / Sulsel

Jumat, 29 Juli 2022 - 16:59 WIB

Kasatpol PP Damkar dan Penyelamatan Harap Masyarakat Bisa Taat Aturan

MEDIASINERGI.CO WAJO — Kepala Satuan Polisi Pamomg Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PP Damkar dan Penyelamatan), Andi Junaidi Hafid meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati bahkan agar tidak membuang sampah di sembarang tempat, khususnya di tempat-tempat umum.

“Jika tertangkap tangan, khususnya pada operasi yustisi, itu akan menjadi tindak pidana ringan (tipiring), dan akan dikenakan sanksi pidana denda paling banyak Rp5 juta atau pidana kurungan penjara paling lama 3 bulan,” ucap Andi Junaidi Hafid yang dikonfirmasi, Jum’at (29/07/2022).

Baca Juga:  MTF Market 'Pixel World' Hadir Kembali 3-7 September 2025 di Mall Pipo Makassar

Andi Junaidi Hafid menjelaskan bahwa sanksi tersebut diatur di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebersihan dan Keindahan.

Selain menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah di sembarang tempat, Andi Junaidi Hafid juga menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa membawa identitas kependudukan atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga:  Bersama Perum Bulog Sulselbar, Danny Pomanto Lepas Bantuan Pangan Beras Pemerintah Pusat di Makassar

“Apabila dalam operasi yustisi, masyarakat yang ketahuan tidak membawa KTP, akan dikenakan denda Rp50 ribu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 39 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,” ucap Andi Junaidi Hafid.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat

Sulsel

Hadiri Panen Raya Tebu TNI, Wabup Takalar Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sulsel

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae

Sulsel

Reses Ketua DPRD Wajo di Padduppa Berlangsung Interaktif, Warga Sampaikan Aspirasi Jalan, Drainase, hingga Pelayanan Publik

Sulsel

Reses AD Mayang Diserbu Ratusan Warga, Jalan Paria – Tosora Jadi Aspirasi Utama