Home / Tak Berkategori

Minggu, 7 Agustus 2022 - 09:12 WIB

Kadiv Humas Polri Bantah Status Tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo: Ditempatkan di Tempat Khusus di Korps Brimob

Kadiv Humas Polri Bantah Status Tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo: Ditempatkan di Tempat Khusus di Korps Brimob

Kadiv Humas Polri Bantah Status Tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo: Ditempatkan di Tempat Khusus di Korps Brimob

MEDIASINERGI.CO, JAKARTA — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Jalan Duren Tiga.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri saat menggelar konferensi Pers, Sabtu 6 Agustus 2022. Malam

Baca Juga:  Kapolri Ungkap 129 Anggota Polri Dipecat Sepanjang 2020

Menurutnya, Ferdy Sambo baru terindikasi melakukan pelanggaran etik ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan olah tempat kejadian perkara, salah satunya pengambilan rekaman CCTV, sehingga yang bersangkutan diperiksa oleh Tim Irsus.

Baca Juga:  Kapolri Minta PT Preeport Aktif Berpatisipasi Membangun Papua

Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, Inspektorat Khusus sudah melakukan pemeriksaan kepada 25 orang personel dan 4 yang ditempatkan di tempat yang khusus dalam rangka proses pembuktian sidang etik dalam ketidakprofesionalan dalam olah TKP.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wamen Komdigi Angga Raka Tampil Perdana di PWI CHANNEL, Podcast PWI Pusat Resmi Diluncurkan

Makassar

Jumpa Maba di Masjid Agung Kampus UIN Alauddin

Makassar

23 Rumah Terbakar, Gerindra Makassar Bantu Warga Terdampak di Mattoangin

Jakarta

Dewan Pers Dukung PWI Penanggungjawab HPN 2027 Lampung Libatkan Konstituen

Sulsel

Respons Aduan Warga, Munafri Cek Distribusi Air Bersih hingga Siapkan Fasilitas SPAM Bantuan

SOPPENG

Bupati Soppeng Bersama Forkopimda Hadiri Syukuran Peringatan Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan RI

Sulsel

MABA UIN Alauddin: Kampus Bukan Barak, Kami Datang untuk Belajar

Sulsel

Dukung Visi Enrekang Sejahtera, Bupati Enrekang Mutasi 38 Pejabat