Home / Tak Berkategori

Jumat, 12 Agustus 2022 - 14:56 WIB

Jum’at Bersih, Dishub Kota Makassar Laksanakan Kerja Bakti

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Bidang Moda Transportasi, Melaksanakan Kerja Bakti, Jum'at 12 Agustus 2022.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Bidang Moda Transportasi, Melaksanakan Kerja Bakti, Jum'at 12 Agustus 2022.

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Demi kenyamanan dan kebersihan dalam bekerja, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melaksanakan kerja bakti di kantor Dishub Kota Makassar, Jalan Malengkeri, Jum’at 12 Agustus 2022.

Kegiatan kerja bakti pada hari ini, dilakukan oleh pegawai Dishub Kota Makassar Bidang Moda Transportasi.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar, Iman Hud, S.IP, M.Si mengatakan bahwa, kegiatan kerja bakti ini merupakan kegiatan untuk membersihkan lingkungan kantor, baik diluar maupun yang didalam kantor.

“Kerja bakti ini dilaksanakan untuk bagaimana kita senantiasa hidup bersih dan sehat dalam menjalankan aktivitas di kantor, sehari-hari” jelas Iman Hud.

“Ia pun berharap agar, seluruh pegawai Dishub untuk senantiasa menjaga kebersihan kantor demi kesehatan dan kenyamanan dalam bekerja,” pungkasnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Panen Prestasi, Kabupaten Wajo Raih Juara II Kirab Swasembada Pangan Tingkat Provinsi

Sulsel

Munafri: Pendidikan Berkualitas Tak Hanya Soal Infrastruktur, SDM dan Adaptasi Jadi Kunci

PINRANG

Gubernur Sulsel, Membuka Workshop Leadership Ketua dan Pengurus TP PKK se-Sulawesi Selatan

Sulsel

Bupati Takalar Hadiri Rakor Aset Daerah dan Penyerahan Sertifikat BMD di Makassar

Sulsel

Munafri-Aliyah Buktikan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan, Makassar Berjasa Raih Penghargaan Nasional

PINRANG

Siswa UPT SDN 240 Pinrang Raih Prestasi di Ajang Bazar dan Dakwah Keliling DMI x IDM

Sulsel

Pemkab Wajo Sabet Juara III Jamsostek Award 2026 Provinsi Sulsel

Jakarta

DP PWI: Sanksi DK terhadap Firdaus, Demi Tegaknya Aturan dan Marwah PWI

Tinggalkan Komentar