Home / Tak Berkategori

Senin, 15 Agustus 2022 - 12:29 WIB

Paskibraka Pinrang Resmi Dikukuhkan

Bupati Pinrang didampingi Wabup Pinrang dan unsur Forkopimda mengukuhkan Paskibraka Pinrang

Bupati Pinrang didampingi Wabup Pinrang dan unsur Forkopimda mengukuhkan Paskibraka Pinrang

MEDIASINERGI.CO PINRANG — Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pinrang resmi dikukuhkan oleh Bupati Pinrang Irwan Hamid, Senin (15/8). Setelah mengikuti latihan selama 20 hari

Bupati Irwan dalam sambutannya mengatakan, para anggota Paskibraka yang dikukuhkan wajib bersyukur karena telah terpilih untuk menjalankan tugas mulia mengibarkan sang merah putih.

Baca Juga:  Pemkab Pinrang Tetap Berkomitmen Menjaga Kualitas Infrastruktur Jalan

Olehnya itu, lanjut Bupati, kepercayaan yang diberikan hendaknya dijadikan sebagai penyemangat sehingga tugas mengibarkan bendera merah putih dijalankan dengan baik dan sungguh-sungguh.

Selain itu, Irwan mengucapkan apresiasi kepada para pelatih yang telah melakukan pendampingan dan latihan bagi para Paskibraka ini.

Baca Juga:  Melayat ke Rumah Duka Almarhum Alwi Hamu, Danny Beri Dukungan Moril

Irwan, meminta kepada para anggota paskibraka untuk mengimplementasikan setiap hasil latihan pada kehidupan sehari – hari sehingga setelah selesai menjalankan tugas, paskibraka ini dapat lebih disiplin.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

Sulsel

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel

SOPPENG

Raih Kinerja Terbaik, Pemkab Soppeng Sampaikan Selamat Kepada Mentan A Amran Sulaiman

SOPPENG

Ny Hj Suarni Suwardi Melantik Kader Sekaligus Membuka Sosialisasi KISAK

Kalimantan Utara

Zainal Paliwang Apresiasi Kiprah 80 Tahun Muslimat NU dalam Membangun Bangsa dari Akar Rumput

Sulsel

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun