Home / Tak Berkategori

Kamis, 18 Agustus 2022 - 13:56 WIB

Bawaslu Wajo gelar Rakernis Untuk Maksimalkan SDM

MEDIASINERGI.CO WAJO  — Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan menggelar Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran yang dilaksanakan di Ruang Media Center Kantor Bawaslu Kabupaten Wajo yang dihadiri Ketua, Pimpinan dan Staf sekretariat Bawaslu Kab. Wajo, Kamis 18 Agustus 2022.

Rapat Kerja (Raker) Teknis Pengelolan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu yang dilaksanakan untuk memastikan pengelola unit Barang Dugaan Pelanggaran dapat berjalan maksimal dengan melakukan inventarisasi data dan menyiapkan administrasi terkait Barang Dugaan Pelanggaran agar dapat dikelola berdasarkan regulasi yang ada.

Baca Juga:  DPRD Wajo Terima Dua Aspirasi Warga Terkait Persoalan Agraria

Andi Samsir, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Wajo Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran menyampaikan Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu ini menjelaskan bahwa berdasarkan Perbawaslu 19 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Surat Edaran Bawaslu RI  Nomor 26 Tahun 2021, sebagai prosedur dan mekanisme pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran, Ini dimaksudkan untuk menunjukkan eksistensi Bawaslu kepada masyarakat bahwa Bawaslu tidak berdiam diri saja akan tetapi tetap eksis dalam melakukan kegiatan penguatan kelembagaan.

Baca Juga:  Sekprof Muhammad Arsjad Paparkan Penurunan Angka Pengangguran di Sulsel

Sementara Staf Sekretariat Bawaslu Prov. Sulawesi selatan Herman  menyampaikan bahwa barang dugaan pelanggaran pemilu yang selanjutnya disebut Barang Dugaan Pelanggaran adalah barang bergerak dan tidak bergerak yang seluruhnya atau sebagian berkaitan dengan peristiwa dugaan pelanggaran Pemilu yang diperlukan dalam Investigasi di Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel, Farid Rayendra Perkuat Pengawasan Pemda Makassar

Sulsel

Distaru Makassar Luncurkan Inovasi Railing Besi, Awasi Pelanggaran Tata Ruang Berbasis Digital

SOPPENG

Pemkab Soppeng Dukung Program PM – AAS Satu Juta Ha Secara Nasional

Sulsel

Momentum 65 Tahun IKWI: Menjaga Melodi Budaya Nusantara dan Merawat Solidaritas Insan Pers

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Yayasan WINGS Peduli Edukasi KKM Siswi SMPN 32 Makassar

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar