Home / Tak Berkategori

Kamis, 18 Agustus 2022 - 13:56 WIB

Bawaslu Wajo gelar Rakernis Untuk Maksimalkan SDM

“Dalam mendefinisikan barang dugaan pelanggaran ini harus betul-betul sesuai dengan apa yang menjadi kewenangan Bawaslu, yaitu tentang penanganan pelanggaran baik itu pelanggaran tindak pidana; pelanggaran administrasi; kode etik; dan pelanggaran hukum lainnya. Sumber Barang Dugaan pelanggaran itu sendiri ada yang bersumber dari temuan dan laporan,” tegasnya

Baca Juga:  Sultan Kutai Titip Pesan ke Wajo: Persaudaraan Abadi, Erau Jadi Simbolnya

Oleh karenanya, lanjutnya, Rakernis BDP ini menjadi momentum yang baik bagi Bawaslu Kab. Wajo dalam menggali informasi pengelolaan barang dugaan pelanggaran yang tepat dan sesuai prosedur serta memaksimalkan Pembentukan Unit pengelola BDP sebagai bentuk inisiasi atau inovasi bawaslu Kab. Wajo untuk membentuk Indeks Penanganan Pelanggaran Pemilu nantinya dan juga dengan adanya BDP ini penyimpanan bukti bukti dari Temuan dan Laporan dapat diinventarisir dan disimpan ditempat yg semestinya,”(relis)

Baca Juga:  Sambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Wakil Bupati Pinrang Mengikuti Kegiatan Olahraga Bersama

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Takalar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Irigasi di Polsel

Sulsel

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel, Farid Rayendra Perkuat Pengawasan Pemda Makassar

Sulsel

Distaru Makassar Luncurkan Inovasi Railing Besi, Awasi Pelanggaran Tata Ruang Berbasis Digital

SOPPENG

Pemkab Soppeng Dukung Program PM – AAS Satu Juta Ha Secara Nasional

Sulsel

Momentum 65 Tahun IKWI: Menjaga Melodi Budaya Nusantara dan Merawat Solidaritas Insan Pers

Sulsel

Udin Shaputra Malik Dorong Sinergi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran