Home / Tak Berkategori

Kamis, 18 Agustus 2022 - 13:56 WIB

Bawaslu Wajo gelar Rakernis Untuk Maksimalkan SDM

“Dalam mendefinisikan barang dugaan pelanggaran ini harus betul-betul sesuai dengan apa yang menjadi kewenangan Bawaslu, yaitu tentang penanganan pelanggaran baik itu pelanggaran tindak pidana; pelanggaran administrasi; kode etik; dan pelanggaran hukum lainnya. Sumber Barang Dugaan pelanggaran itu sendiri ada yang bersumber dari temuan dan laporan,” tegasnya

Baca Juga:  Jadi Tuan Rumah Harganas 2025, Makassar Komitmen Bangun Keluarga Menuju Generasi Emas 2045

Oleh karenanya, lanjutnya, Rakernis BDP ini menjadi momentum yang baik bagi Bawaslu Kab. Wajo dalam menggali informasi pengelolaan barang dugaan pelanggaran yang tepat dan sesuai prosedur serta memaksimalkan Pembentukan Unit pengelola BDP sebagai bentuk inisiasi atau inovasi bawaslu Kab. Wajo untuk membentuk Indeks Penanganan Pelanggaran Pemilu nantinya dan juga dengan adanya BDP ini penyimpanan bukti bukti dari Temuan dan Laporan dapat diinventarisir dan disimpan ditempat yg semestinya,”(relis)

Baca Juga:  Bupati Irwan Hamid Membuka Muscab Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Pinrang

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Tampil Tak Terkalahkan, Wajo Lolos ke Perdelapan Final Piala Gubernur 2026

Sulsel

Sudah 5123 KK Penerima Iuran Sampah Gratis di Kecamatan Panakkukang

Sulsel

Wali Kota Munafri Perluas Penerima Sampah Gratis di Tamalanrea

SOPPENG

PWI Sulsel Sinergi Bersama RRI, TVRI, dan ANTARA demi Dorong Pemberitaan Berkualitas

Kalimantan Utara

Semangat Kebersamaan Usia 40+, Turnamen Sepakbola Mini Semarakkan Dies Natalis ke-70 Unhas Rampung Digelar

Sulsel

Tim Baksos IARMI Sulsel Bantu Sandang dan  Sembako Warga  RW 4 Kompleks Kusta Jongaya Makassar

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Makassar Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

Sulsel

Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, Sumur Bor hingga Salat Istisqa Minta Hujan