Selain itu, pencegahan dan pengawasan melekat lainnya yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Wajo terhadap tahapan vermin ini berupa Sosialisasi dan Himbauan kepada ASN, TNI, POLRI, dan masyarakat agar memastikan data pribadi tidak dicatut sebagai pengurus/anggota parpol dalam aplikasi SIPOL serta mendirikan Posko Pengaduan Masyarakat.(rilis)
Editor: Ismail Asnawi
















