Home / Tak Berkategori

Jumat, 2 September 2022 - 19:03 WIB

Terima Kunjungan Management PT Awal Bross Medical Centre, Wali Kota Danny : Penertiban AMDAL Harus Sesuai

Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto, Menerima Kunjungan Management PT Awal Bross Medical Centre, di Kediaman Pribadinya, Jalan Amirullah, Kota Makassar, Jum'at 2 September 2022.

Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto, Menerima Kunjungan Management PT Awal Bross Medical Centre, di Kediaman Pribadinya, Jalan Amirullah, Kota Makassar, Jum'at 2 September 2022.

Menanggapi kunjungan tersebut, Danny Pomanto menegaskan bahwa, penerbitan AMDAL tidak boleh asal-asalan dan harus memperhatikan dampak kedepannya.

“Saya menjaga agar tidak ada masalah kedepannya. Oleh karena itu, penerbitan AMDAL tidak boleh asal. Ada beberapa hal yang menjadi acuan dan dengan pertimbangan matang. Saya akan mendukung semua pembangunan dengan catatan sesuai dengan kriteria,” tegas Danny.

Baca Juga:  Fraksi NasDem Dukung Munafri-Aliyah Tertibkan Fasum-Fasos di GMTD

Selanjutnya, Danny meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas terkait lainnya mengumpulkan beberapa berkas untuk selanjutnya akan dipresentasikan untuk menjawab apa saja poin yang perlu diperhatikan dalam penerbitan AMDAL.(jaka)

Baca Juga:  Diikuti 24 OPD, Bataralifu Buka Fit and Proper Tes dan Assessment Pemkab Wajo

EdItor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Logo HUT ke-419 Makassar Disayembarakan, Desainer Lokal Adu Gagasan

Sulsel

Jembatan Kembar Barombong Mau Dibangun Pemkot Makassar, Tapi Tiga Bidang Lahannya Masih Bersengketa

Sulsel

Wamen Komdigi Angga Raka Tampil Perdana di PWI CHANNEL, Podcast PWI Pusat Resmi Diluncurkan

Makassar

Jumpa Maba di Masjid Agung Kampus UIN Alauddin

Sulsel

Tak Lagi Bayar Iuran Sampah, 3122 Rumah di Ujung Tanah Nikmati Program Wali Kota Munafri

Makassar

23 Rumah Terbakar, Gerindra Makassar Bantu Warga Terdampak di Mattoangin

Jakarta

Dewan Pers Dukung PWI Penanggungjawab HPN 2027 Lampung Libatkan Konstituen

PINRANG

Langka Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi dan Gas Elpiji di Pinrang