ASA menambahkan un- tuk aspek pelayanan tena- ga non ASN atau honorer perannya sangat dominan. Hampir di sektor itu diisi oleh honorer.
“Siapa lagi mau jadi Sat- pol PP atau petugas pemadam kebakaran kalau non ASN dihapus, pasti mereka akan terdampak,” kata ASA.
Ketua Ikatan Guru Sukarela, Abd Hamid menambah- kan, selain pelayanan pub- lik lumpuh, kebijakan ini juga akan menambah jum- lah pengangguran. Dia pun berharap agar pemerintah mempertimbangkan dengan matang sebelum mengambil keputusan.(***)
Editor: Manaf Rachman

















