Home / Advertorial / Sulsel

Selasa, 4 Oktober 2022 - 19:37 WIB

DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi

Bupati Wajo H. Amran Mahmud  Jawaban Bupati Wajo memberikan jawaban atas  pemandangan umum 7 Fraksi DPRD Wajo terhadap pengajuan 2 Rancangan Paraturan Daerah  Kabupaten Wajo

Bupati Wajo H. Amran Mahmud Jawaban Bupati Wajo memberikan jawaban atas pemandangan umum 7 Fraksi DPRD Wajo terhadap pengajuan 2 Rancangan Paraturan Daerah Kabupaten Wajo

Adapun mengenai konsiderans menimbang tidak menyebutkan pencabutan terhadap Perda Nomor 12 Tahun 2012, lanjut Amran Mahmud, meskipun tidak tertuang secara jelas dalam konsiderans menimbang namun ketentuan pencabutan Perda tersebut telah tertuang dalam Bab XV Ketentuan Penutup Pasal 106.

Selanjutnya dari Partai Gerindra yang mempertanyakan mengenai target dan sektor mana saja yang menjadi prioritas dalam penanaman modal, Amran mahmud menanggapi bahwa sesuai hasil kajian tentang pemetaan investasi kabupaten wajo Tahun 2021 yang menitikberatkan investasi pada potensi unggulan yang telah dihitung secara cermat yaitu Pertambangan, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, Pengadaan Listrik dan Gas, Perdagangan Besar, Transportasi dan Pergudangan, serta mengupayakan potensi pada sektor lainnya seperti sektor industri pengolahan, Pengadaan Air, konstruksi, Informasi dan Komunikasi, Jasa Keuangan dan Akuntansi, Real Estate, Jasa Perusahaan, Administrasi, Jasa Pendidikan, Jasa Kesehataan, Sosial dan jasa lainnya.

“Mengenai integrasi antara rencana tata ruang wilayah dengan RPJPD dan RPJMD, kami sampaikan bahwa Dokumen RTRW dengan RPJPD dan RPJMD telah terintegrasi dengan Dokumen perencanaan lainnya dimana dalam dokumen RTRW termuat dalam tabel pemeriksaan mandiri Muatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Wajo Tahun 2022 – 2041 dimana pada Pasal 4 disebutkan bahwa “Tujuan penataan ruang wilayah Kabupaten Wajo yaitu mewujudkan penataan ruang wilayah kabupaten yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan untuk mendukung keterpaduan fungsi kegiatan pertanian, perikanan, industri, minyak dan gas, serta pariwisata” yang mana sudah mengacu pada muatan Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2005-2025,” jelasnya.

Baca Juga:  Warga Antusias Ikut Salat Idulfitri Bersama Bupati dan Wakil Bupati Wajo

Terkait Fraksi Wajo Bersatu yang menyarankan langkah Pemda terhadap media promosi dan peluang investasi telah dimaksimalkan dengan menggunakan Website resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu Kab. Wajo.

“Adapun mengenai pembinaan dan pengawasan, Pemerintah Daerah membentuk tim koordinasi sesuai dengan stakeholder terkait sesuai sektor Penanaman Modal dan menetapkan bidang usaha yang dicadangkan untuk usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi serta bidang usaha yang terbuka untuk usaha besar dengan syarat harus bekerja sama dengan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.,” jelasnya lagi.

Baca Juga:  Penemuan Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga Tobarakka Pitumpanua

Untuk pertanyaan dari Fraksi Nasdem mengenai zonasi pertambangan dan kecamatan yang tidak mempunyai potensi wisata, orang nomor satu di Bumi Lamaddukkelleng ini menyampaiakn, bahwa Penggambaran Kawasan wisata di Kecamatan Tempe sesuai Data Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kab. Wajo. “Untuk sebaran Pengembangan wisata tergambar pada Lampiran XIV Indikasi Program Pembangunan Kabupaten Wajo Tahun 2022-2041. Kemudian mengenai kawasan pertambangan dan energy terdiri dari dua kawasan yakni kawasan pertambangan minyak dan gas bumi yang terdapat kecamatan Gilireng dan kecamatan Keera dan kawasan pembangkit tenaga listrik terletak di kecamatan Pammana dan kecamatan Pitumpanua dimana pemanfaataan ruangnya disesuaikan dengan ketentuan umum zonasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(Adv-Zah)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

DLH Makassar Tambah 30 Motor dan 10 Armroll, Serta Siapkan Puluhan Mesin Pengolah Sampah

Sulsel

Munafri Geram Data Iuran Sampah Tak Seragam, Camat dan Lurah Diminta Turun Cek Ulang di Rumah Warga

Pendidikan

Redaksi Publikasi Visitasi Perguruan Tinggi

Makassar

Maulid Nabi, Hj Umiyati Ajak Masyarakat Hadirkan Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan

Sulsel

Kota Makassar Bergemuruh, MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 Resmi Dibuka Menag RI

Advertorial

Dosen FT UNM Gelar Pelatihan Artificial Intelligence (AI) bagi Guru IGTKI Kecamatan Pattallassang, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Digital

Sulsel

Defile Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dilepas di Balai Kota Makassar

Sulsel

Bupati Wajo: Listrik Sawah Harus Jadi Solusi Menjaga Produktivitas Petani di Tengah Kekeringan