Home / Tak Berkategori

Minggu, 9 Oktober 2022 - 09:39 WIB

Dua Mantan Pimpinan KPK Bela Anies Baswedan

Anies Baswedan

Anies Baswedan

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta masih terus bergulir di KPK. Dua mantan Pimpinan KPK pasang badan membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diisukan ‘ditarget’ KPK dalam kasus tersebut.

Adalah Saut Situmorang dan Bambang Widjojanto atau BW yang muncul membela Anies. Kemunculan keduanya membela Anies diketahui dalam acara webinar Formula E Universitas Al-Azhar Indonesia, Sabtu 8 Oktobet 2022.

Saut Pertanyakan Pasal yang ‘Target’ Anies

Awalnya, Saut menggambarkan ketika penyelidik dan penyidik KPK hingga jaksa sedang melakukan gelar perkara. Saat itu, katanya, jaksa seharusnya sudah bisa memperkirakan pasal apa yang dikenakan terhadap Anies di kasus tersebut.

“Ketika penyelidik (KPK) mau paparan, kita sedang membayangkan kalau mereka mau lagi bahas formula E, itu sebenarnya jaksa sudah bisa membayangkan pasal berapa nih, ‘Pak Anies nih gue kenain pasal berapa nih?’,” kata Saut.

Saut mengatakan penyelidik saat itu tugasnya adalah meyakinkan penyidik bahwa penyelidikan yang tengah berjalan tersebut memang terdapat unsur pidananya.

Baca Juga:  KPK Tangkap Bupati Bangkalan Terkait Soal Beli Jabatan

“Itu jaksa sudah membayangkan tuh, penyidik meyakinkan, penyelidik meyakinkan, meyakinkan penyidik ya, penyelidik kan yang lapor, jadi ada jaksa di situ, terus ada penyidik, mereka sudah nilai, segala teori keluar,” katanya.

Selanjutnya, dia juga membela Anies lantaran KPK hingga kini belum bisa mendapatkan adanya kerugian negara di kasus ini. Saut pun merasa bingung dengan penyelidikan yang dilakukan KPK ini.

“Sekarang saya tanya, deh. Untuk kasus ini, Pak Anies mau dikenai pasal berapa kira-kira? Mari bangsa Indonesia sekarang tanya, terbuka, Pak Anies ini mau dikenai pasal berapa? Kerugian negara nggak ada,” katanya.

“Saya sudah membayangkan kalau saya hadir di rapat itu pun saya bingung. Katakan ada negara rugi, kasus ini nggak ada, BPK sudah lapor, kickback nggak ada. Terus kita mau hukum siapa? Dan dikenakan pasal berapa?” tambahnya.

Baca Juga:  Cegah Penyalahgunaan Anggaran, Pemprov Kerjasama dengan KPK

Saut Sebut Pengusutan Formula E ‘Noisy’

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengkritik pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E yang masih bergulir. Menurutnya, penyelidikan ini seharusnya dilakukan secara tertutup sehingga tidak gaduh.

“Nature-nya (alaminya, penyelidikan) itu harus tertutup, ya tidak ditemukan seperti ini, begitu. Baik dalam proses pemanggilan dan seterusnya, dan seterusnya, sehingga ini noisy (gaduh),” kata Saut.

Saut mengatakan jika mempertanyakan mens rea (niat jahat) Anies Baswedan atau pihak lainnya di kasus ini, maka hal itu belum ditemukan KPK hingga kini.

“Kelihatannnya kalau kita anggap, katakanlah bahwa tim dari Pak Anies dan timnya memang ada sesuatu mens rea gitu ya, nah ini jadi ini mens rea-nya tidak ketemu,” katanya.

“Jadi artinya nature dari penyelidikan itu harusnya tertutup, tidak dibuka diumbar-umbar seperti ini. Manggil seterusnya dan seterusnya,” tambahnya

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

Sulsel

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak Tiga Titik di Tallo Berjalan Tertib dan Lancar

Sulsel

Isi WFH dengan Kebersihan, Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Jumat Bersih

SOPPENG

Rangkaian HBP ke 62, Rutan Kelas IIB Watansoppeng Gelar Donor Darah
Bupati Soppeng Melepas 961 Jamaah Calhaj 1447 H/2026 M

PWI

Panitia Konferprov PWI Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Agenda Kegiatan

PINRANG

Wabup Pinrang Menerima Audiensi Unit Pelaksana Teknis KKN Unhas di Ruang Kerjanya

Sulsel

Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Salah Langkah di Awal