MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil verifikasi administrasi dan perbaikan berkas administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Berdasarkan pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022, terdapat 18 partai politik yang dinyatakan lolos dan 6 parpol lainnya gugur.
Verifikasi administrasi dilakukan terhadap 24 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU periode sebelumnya.
Tahap selanjutnya yakni verifikasi faktual terkait kepengurusan parpol tingkat pusat, alamat kantor, dan keterwakilan perempuan 30 persen.
















