Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik mengatakan, tahap verifikasi faktual akan dimulai pada 15 Oktober.
Verifikasi faktual dilakukan terhadap 9 partai politik nonparlemen.
Sementara, 9 parpol di parlemen otomatis dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi dapat disimak dalam infografik berikut ini.
( Akbar Bhayu Tamtomo )
















