Kita dilarang menerima amplop acara tetapi boleh menerima uang saku kalau diundang ke luar negeri. Tetapi besarannya bisa menjadi persoalan. Kalau tugas dari kantor, misal uang saku dan makan 150.000 dollar AS, sementara perusahaan yang mengundang memberi 300.000 dollar AS, apakah sisanya dikembalikan atau dikantongi? Secara etik, seharusnya sisanya dikembalikan, agar kita merasa tetap bekerja untuk kantor dan bukan untuk si pengundang sehingga nanti laporan yang kita buat, tetap objektif, tanpa beban moral, dan bukan menulis yang baik-baik saja.
Kalau kita berkeliling ke daerah, banyak wartawan yang bangga berteman baik dengan Gubernur, Kapolda, Pangdam, atau Bupati, Danrem, Kapolres atau pejabat apapun, dan itu ditunjukkan di profile picture akun medsosnya. Dekat tentu boleh karena kemampuan membangun jejaring adalah salah satu kompetensi dasar wartawan, tetapi tetap harus ada jarak, karena orang-orang itu haruslah kita anggap sebagai narasumber. Dengan demikian tidak akan ada bias ketika membuat berita pada suatu saat, objektivitas kita terjaga. Saling menghargai tugas.
Dekat juga berarti kapanpun kita menghubungi untuk konfirmasi atau klarifikasi atau mendapat informasi latar belakang, ini tentu baik bagi pekerjaan kita. Bukan supaya urusan iklan menjadi lancar dan media kita dimudahkan untuk memperoleh sesuatu yang bersifat material.
Yang negatif juga tentu, kalau seorang wartawan sudah diberikan atribut (tentu negatif) karena kedekatan dengan narsum tadi. Si Anu itu orangnya Menteri Anu, dia sering jalan bersama, hampir selalu diajak, seolah sudah seperti backing ketimbang wartawan. Bahkan ada wartawan yang menegur wartawan yang produk jurnalistiknya dianggap merugikan “boss”nya, atau mewanti-wanti agar menulis yang baik ketika temannya yang pejabat tinggi di lembaga sipil atau militer sedang dalam sorotan publik. Kalau begini, si wartawan dalam persepsi masyarakat atau koleganya tidak lebih dari sekadar kaki tangan.
Lalu, bagaimana mungkin dia menjadi teladan bagi anak buahnya di kantor? Atau kalau dia pimpinan suatu organisasi, bagaimana mungkin dia dihargai anggota atau koleganya? *
Di era medsos sekarang ini, kredibilitas wartawan juga berkait langsung dengan kredibilitas media massa, dipertentangkan dengan media sosial yang kian berperan sebagai penyampai informasi. Kalau nama baik wartawan terus tergerus, semakin tergerus pula tingkat kepercayaan publik.
Tentu kita bergembira karena wartawan yang terkena kasus, khususnya pemerasan, pada umumnya tidak bekerja di media mainstream, mereka itu kebanyakan dari media yang mungkin bisa disebut “hidup segan mati tak mau”. Bisa jadi mereka lancung karena tidak mendapat gaji yang memadai, atau bahkan tidak digaji tapi diminta mencari uang bagi perusahan, melalui berita berbayar ataupun dari iklan yang didapatnya, dengan imbalan komisi.
Dalam kaitan ini maka Dewan Pers dan organisasi wartawan konstituennya harus bersikap tegas dan memisahkan diri, bahkan berkampanye agar masyarakat faham bahwa yang berbuat buruk itu bukan bagian dari wartawan Indonesia. Jangan ragu karena hanya dengan demikian maka publik tahu mana emas dan mana loyang, mana yang datang ke suatu acara untuk membuat berita, mana yang datang untuk mencari amplop dan bikin rusuh. Mana yang terjun ke lapangan untuk mencari bahan berita, mana yang justru datang ke kantor lurah atau kepala sekolah untuk minta duit dengan segala modus.
Lalu wartawan juga harus menjalankan tanggungjawab profesinya ke masyarakat. Wartawan itu menulis, membuat berita, menyiarkan berita. Atau di media massa, atau di podcast, terserah, yang penting diketahui audiens. Jangan kalah dengan para pengamat atau dosen atau para mantan, barisan sakit hati, yang malah lebih ramai diikuti publik, padahal karyanya hanya “seolah-olah” produk jurnalistik.
Meskipun sebaiknya berkarya di media massa, di zaman medsos ini, disampaikan melalui saluran apapun tidak masalah. Tokh publik akan tahu, bahwa pembuatnya adalah wartawan anu yang bekerja di anu, atau wartawan yang pernah bekerja di media anu. Kita semua bertanggungjawab menjaga kehormatan profesi wartawan.(*)
















