Home / Tak Berkategori

Jumat, 28 Oktober 2022 - 22:37 WIB

Masyarakat Seko dan Rampi Tolak Tambang Perusak  Lingkungan

Masyarakat dan pemuda Seko dan Rampi Luwu Utara memberikan keterangan pers, yang diawali dengan sambutan dari Direktur Eksekutif Jurnal Celebes, Mustam Arif.

Masyarakat dan pemuda Seko dan Rampi Luwu Utara memberikan keterangan pers, yang diawali dengan sambutan dari Direktur Eksekutif Jurnal Celebes, Mustam Arif.

MEDIASINERGI.CO — Selamatkan Kecamatan Seko dan Rampi yang berfungsi sebagai jantung Sulawesi yang berperan dalam memelihara keseimbangan lingkungan.

Sejak adanya penolakan masyarakat Seko dan Rampi terhadap investasi tambang, jaringan advokasi yang didukung sejumlah lembaga pemerhati lingkungan yang dimediasi oleh Jurnal Celebes pada bulan April turun ke lapangan membuat film dokumenter yang dilakukan oleh Jurnal Celebes didampingi sejumlah NGO dan lembaga bantuan hukum, mereprsentasikan  film dokumentasi perjalanan di Seko dan Rampi.

Direktur  Eksekutif Jurnal Celebes, Mustam Arif dalam Launching film dokumenter Seko Jantung Sulawesi.
Menurut Mustam, film dokumenter ini diharapkan bisa menjadi mediasi untuk melihat kondisi Seko dan Rampi yang memiliki potensi daerah cukup besar,  yang kini  terancam oleh kerusakan lingkungan dengan munculnya beberapa  investor tambang yang mengklaim tanah warga sebagai daerah konsesi.

Dikatakan, Masyarakat adat Seko dan Rampi  berjuang untuk menghadapi dua perusahaan  tambang yang akan melakukan eksplorasi tambang emas di daerah tersebut.

“Kami bukan anti investor, tapi yang jadi perhatian adalah konflik dengan masyarakat lokal yang nantinya akan berakhir dengan rusaknya lingkungan dan juga budaya lokal,” ujar Mustam.
“Kami tidak ingin melihat  Seko sebagai jantung Sulawesi ini menimbulkan masalah dengan masyarakat lokal, termasuk kerusakan lingkungan, budaya dan kearifan lokal yang sangat potensial di Seko dan Rampi,” tambahnya.
Masyarakat memang butuh  perusahaan tambang, namun perusahaan yang  bisa  memanusiakan manusia.

Karena jangan sampai power yang dimilik investor itu akan kembali mengulangi peristiwa kelam masyarakat Seko, dimana  pada tahun 2016 lalu,  ada 11 orang warga Seko ditangkap aparat karena diduga menghalangi pembangunan power plan yang akan digunakan oleh perusahaan pertambangan di Seko.

Bisa jadi penangkapan dan intimidasi kepada warga Seko akan terus berlanjut, mengingat perusahaan tersebut tentunya akan menggunakan kekuatannya  untuk mempengaruhi aparat.

Kareba itulah Koalisi advokasi tambang  menolak masuknya industri tambang di Seko dan Rampi.

Menurut pimpinan Koalisi Advokasi Tambang (KATA), Mohamad Taufik Parende, koalisi advokasi  tergabung didalamnya antara lain LBH, Jurnal Celebes,  WALHI dan banyak lagi  organisasi lingkungan lainnya.
KATA sudah melakukan tahapan pengumpulan data  administrasi terkait perizinan perusahaan tambang di Seko.
Dikatakan, izin tambang yang masuk di Sulsel sekarang ini cukup banyak dan Seko dan Rampi menjadi  target pertambangan. Karena saat ini sudah ada 114 izin pertambangan di Sulsel.

Share :

Baca Juga

Sulsel

DLH Makassar Tambah 30 Motor dan 10 Armroll, Serta Siapkan Puluhan Mesin Pengolah Sampah

Sulsel

Munafri Geram Data Iuran Sampah Tak Seragam, Camat dan Lurah Diminta Turun Cek Ulang di Rumah Warga

Pendidikan

Redaksi Publikasi Visitasi Perguruan Tinggi

Makassar

Maulid Nabi, Hj Umiyati Ajak Masyarakat Hadirkan Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan

Sulsel

Kota Makassar Bergemuruh, MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 Resmi Dibuka Menag RI

Advertorial

Dosen FT UNM Gelar Pelatihan Artificial Intelligence (AI) bagi Guru IGTKI Kecamatan Pattallassang, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Digital
Oase dari Sang Jenderal di Tengah Badai Fitnah Saudara Kandung

Sulsel

Defile Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dilepas di Balai Kota Makassar