Home / Tak Berkategori

Jumat, 28 Oktober 2022 - 22:37 WIB

Masyarakat Seko dan Rampi Tolak Tambang Perusak  Lingkungan

Masyarakat dan pemuda Seko dan Rampi Luwu Utara memberikan keterangan pers, yang diawali dengan sambutan dari Direktur Eksekutif Jurnal Celebes, Mustam Arif.

Masyarakat dan pemuda Seko dan Rampi Luwu Utara memberikan keterangan pers, yang diawali dengan sambutan dari Direktur Eksekutif Jurnal Celebes, Mustam Arif.

Dikhawatirkan beberapa tahun ke depan akan muncul konflik terkait dengan pertambangan dan perampasan lahan dengan banyaknya izin tambang yang masuk ke Sulsel.

Di Rampi dan Seko sudah ada PT Kalla Arebamma yang luas konsesinya mencapai  14 ribu hektar dan PT Citra Palu Mineral juga  memiliki lahan  konsesi wilayah hutan 23.000 hektar.
Dijelaskan, hampir semua pemukiman di Rampi diklaim investor   sebagai kawasan pertambangan, padahal diatasnya merupakan pemukiman penduduk.

Dijelaskan, dari awal perizinan PT Kalla Arebamma itu diduga cacat admistrasi, karena tak satupun warga yang dilibatkan dalam studi lingkungan perusahaan tambang.

Temuan yang didapatkan antara lain, PT Kalla Arebamma melakukan eksplorasi tanpa memiliki izin pinjam kawasan hutan di kecamatan Rampi.
Titik eksplorasi memang di dalam kawasan hutan.

Temuan kedua, PT Kalla Arebamma tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah Luwu Utara.

Izin konsesi memang di luar dari wilayah pertambangan.
Selain itu, tidak melakukan konsultasi publik dengan masyarakat sekitarnya.
Juga izin lingkungan PT Kalla Arebamma sudah kedaluarsa dari tahun 2017 sampe hari ini belum ada aktivitas di Kecamatan Rampi.
Baru memobilisasi peralatan ke Kecamatan Rampi.

Tokoh pemuda Rampi, Gerson Topu mengatakan, kalau pertambangan masuk, maka akan merusak potensi pertanian alami yang tidak menggunakan pupuk.

Munculnya usaha tambang akan menimbulkan  konflik, karena budaya warga akan hilang dan  pertambangan juga  akan merusak kebiasaan bercocok tanam masyarakat Rampi.

Masalah ketiga yakni, konsultasi publik terkait dengan izin tambang diduga dipalsukan, sehingga ada warga atas nama pemuda Rampi tetapi bukan dari Rampi. Sehingga tokoh adat akan menolak masuknya pertambangan.
Bahkan diduga  pemukiman warga  akan diambil oleh perusahaan tambang.
Perwakilan pelajar Pemuda Seko,  Roni Gatti menjelaskan ada 9 suku adat di Seko dan Rampi dan  juga memiliki aneka ragam hewan khas seperti Anoa.
Menurutnya, selaku pemuda Rampi dan Seko beserta adat setempat menyatakan menolak masuknya investasi tambang di dua daerah tersebut. (manaf)

Share :

Baca Juga

Sulsel

DLH Makassar Tambah 30 Motor dan 10 Armroll, Serta Siapkan Puluhan Mesin Pengolah Sampah

Sulsel

Munafri Geram Data Iuran Sampah Tak Seragam, Camat dan Lurah Diminta Turun Cek Ulang di Rumah Warga

Pendidikan

Redaksi Publikasi Visitasi Perguruan Tinggi

Makassar

Maulid Nabi, Hj Umiyati Ajak Masyarakat Hadirkan Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan

Sulsel

Kota Makassar Bergemuruh, MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 Resmi Dibuka Menag RI

Advertorial

Dosen FT UNM Gelar Pelatihan Artificial Intelligence (AI) bagi Guru IGTKI Kecamatan Pattallassang, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Digital
Oase dari Sang Jenderal di Tengah Badai Fitnah Saudara Kandung

Sulsel

Defile Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dilepas di Balai Kota Makassar