Home / Sulsel

Rabu, 9 November 2022 - 22:10 WIB

PPK Putuskan Kontrak Proyek Pembangunan RS Pratama Bonerate

Oleh karena itu, perlu diperjelas kepada publik bahwa yang melakukan pemutusan kontrak bukanlah Kejaksaan akan tetapi PPK. Kejaksaan hanya sebatas pendampingan hukum dengan memberikan saran dan masukan kepada pihak yang terlibat. Jauh sebelum dilakukan pemutusan kontrak oleh PPK, Kejari Selayar selaku pendamping hukum sudah memberikan kesempatan dan masukan, baik kepada PPK dan Kepala Dinas sebagai Pengguna Anggaran.

“Ketika SCM pertama atau uji coba dilakukan dan kemudian gagal atau tidak mengalami peningkatan maka sudah wajib untuk diputus kontrak. Dan kita sependapat dengan tim ahli dari LKPP Pusat,” imbuhnya.

Baca Juga:  Normalisasi Saluran Drainase di Sejumlah Titik di Kota Pinrang

Namun sebelumnya kami dari pendamping hukum tidak melakukan itu. Tetapi tetap menyerahkan kepada Dinas Kesehatan untuk memberikan kesempatan kepada penyedia dengan harapan pekerjaannya bisa dimaksimalkan.

“Dan setelah diuji coba yang kedua tetap gagal. Akibat kembali gagal itulah maka langkah atau ruang lain tidak bisa diberikan. Sebab sudah tertutup. Tidak ada pergerakan progres pekerjaan,” pungkas Andri Zulfikar.

Baca Juga:  At-taubah Channel Santuni Kaum Duafa di Bulukumba

Lain halnya dengan Direktur Utama PT Sahabat Karya Sejati. Saat ingin dikonfirmasi terkait bobot pekerjaannya baru mencapai 7 persen sementara jangka waktu pelaksanaan proyek hanya sampai akhir Desember 2022 dan juga pertanggungjawabannya soal uang muka yang konon sudah cair sekitar Rp 8 milyar, pengusaha konstruksi itu malah memilih bungkam dan kabur dari lantai II Kantor Kejaksaan Negeri Selayar di Jl WR Supratman Benteng. (mdsn)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Edukasi Sanitasi, Ciptakan Pelajar Peduli Lingkungan

Pendidikan

Tim UNIMERZ Bantu Penguatan Imunitas Sekolah di MIS Assunnah Darun Najiyah

Sulsel

Bupati Takalar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Irigasi di Polsel

Sulsel

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel, Farid Rayendra Perkuat Pengawasan Pemda Makassar

Sulsel

Distaru Makassar Luncurkan Inovasi Railing Besi, Awasi Pelanggaran Tata Ruang Berbasis Digital

SOPPENG

Musim Kemarau, Sat Binmas Polres Soppeng Ingatkan Bahaya Kebakaran

SOPPENG

Pemkab Soppeng Dukung Program PM – AAS Satu Juta Ha Secara Nasional

Sulsel

Momentum 65 Tahun IKWI: Menjaga Melodi Budaya Nusantara dan Merawat Solidaritas Insan Pers